
Jokowi Umumkan Pembatalan Libur Lebaran Hari Ini?
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
02 May 2018 10:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkanĀ kebijakan baru tentang libur Lebaran hari ini, Rabu (2/5/2018).
Libur Lebaran yang saat ini disetujui adalah dari 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018, sudah memasukkan tiga hari cuti tambahan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani April lalu.
Tiga menteri yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Namun, dunia usaha sempat mengkritik libur yang terlalu panjang ini karena akan berdampak pada terhentinya sejumlah kegiatan ekonomi.
Isyarat adanya revisi libur Lebaran juga diutarakan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur. Dia menuturkan keputusan untuk mengkaji ulang libur Lebaran disebakan karena adanya masukan dari berbagai pihak.
"Kami menerima masukan. Jadi berdasarkan masukan, realisasinya seperti apa," kata Asman.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Libur Lebaran yang saat ini disetujui adalah dari 11 Juni 2018 hingga 20 Juni 2018, sudah memasukkan tiga hari cuti tambahan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani April lalu.
Tiga menteri yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Isyarat adanya revisi libur Lebaran juga diutarakan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur. Dia menuturkan keputusan untuk mengkaji ulang libur Lebaran disebakan karena adanya masukan dari berbagai pihak.
"Kami menerima masukan. Jadi berdasarkan masukan, realisasinya seperti apa," kata Asman.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Most Popular