Asosiasi Migas Minta Penyederhanaan Izin Juga Dilakukan Pemda

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
02 May 2018 10:18
Asosiasi pengusaha minyak dan gas Indonesia (IPA) meminta penyederhanaan izin untuk bisnis juga dilakukan di tingkat pemerintah daerah.
Foto: Dokumentasi ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi pengusaha minyak dan gas Indonesia (IPA/Indonesian Petrolium Association) meminta penyederhanaan izin untuk bisnis juga dilakukan di tingkat pemerintah daerah.

"Kami apresiasi adanya penyederhanaan perizinan, 14 regulasi dicabut karena dianggap menghambat bisnis. IPA berharap penyederhanaan regulasi terus dilakukan termauk di Pemda (pemerintah daerah) karena sangat terkait," ujar Presiden IPA Ronald Gunawan, Rabu (2/5/2018).



Ronald menjelaskan tantangan Indonesia sejak menjadi net importir sejak 2002 di bisnis migas semakin berat. Perlu investasi besar, kata Ronald, untuk temukan sumber migas baru.

"Industri migas perlu bebenah untuk atasasi tantangan, selama 47 tahun IPA sudah kerjasama dengan pemerintah. IPA komitmen untuk terus perbaiki industri migas," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi memaparkan investasi migas di 2018 ditargetkan sebesar US$ 14,3 miliar. Tapi hingga kuartal I-2018, yang terealisasi baru US$ 2,4 miliar. "Baru 17% dari target. Ini memang tidak seperti yang diharapkan. Tentu ingin naiknya lebih dari 17%, paling tidak 20%," kata Amien. 

Indonesia, kata Amien, diidentifikasi memiliki 128 cekungan yang terdapat kandungan hidrokarbon. Dari semua cekungan itu, sebanyak 74 cekungan sama sekali belum tersentuh atau tereksplorasi. "Oleh karena itu diperlukan eksplorasi yang masif baik onshore maupun offshore untuk identifikasi kandungan karbon itu dan bisa diketemukan cadangan migas baru," ujarnya. 
(gus/gus) Next Article Investasi Rp 30 T Bebas Pajak, Kabar Baik Buat Industri Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular