46 Pembangkit EBT Masih Terhambat Pendanaan

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 April 2018 18:58
Masih terdapat 46 Independent Power Producer (IPP) yang belum melakukan financial close atau terhambat di sisi pendanaan.
Foto: Dok. ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Masih terdapat 46 Independent Power Producer (IPP) yang belum melakukan financial close atau menyelesaikan proses perizinan, penyediaan lahan, dan belum mendapat pendanaan atas pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Djoko Rahardjo Abumanan menyebut pihaknya memberi waktu hingga satu tahun untuk tiap pengembang menunjukkan perkembangan atas pembangunan.



Pemberian tenggat waktu satu tahun terhitung sejak penandatangan kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dilakukan. "Tapi kan kita lihat lagi, pembangkit ini rata-rata 10 megawatt (MW), [setara] UKM, apa tega langsung memutus?" kata Djoko di Hotel Aryaduta, Selasa (24/4/2018).

PLN, kata Djoko, akan memperhatikan pula bagaimana IPP telah mengeluarkan pendanaan untuk membeli tanah. Masa akhir financial close pun bermacam-macam, sesuai kapan kontrak PPA dilakukan."Ada yang Maret, ada yang Oktober," ujar Djoko.

Hingga saat ini, telah ada 3 pembangkit EBT yang telah beroperasi. Sementara itu untuk PPA yang berada dalam tahap konstruksi berjumlah 17 dan persiapan konstruksi sebanyak 4 buah. Terkahir, yang belum persiapan finacial close mencapai 46 PPA.
(gus/gus) Next Article Target Energi Baru 23% di 2025 Dinilai Tak Akan Tercapai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular