13 Produsen Listrik Energi Baru Minta Bantuan OJK

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
28 June 2018 17:29
Pengembang listrik energi baru masih kesusahan mengakses dana untuk pembiayaan
Foto: Dok. ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Proses pendanaan dari 46 pembangkit listrik (IPP) energi terbarukan masih tersendat. Direktur Aneka Energi Baru dan EnergiTerbarukan Kementerian ESDM Harris mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu pendanaan tersebut.
 
Ia mengakui, dari hasil diskusi, OJK menginginkan agar 46 IPP tersebut menyertai profil risiko mereka. "OJK ada kebijakan green finance dan ada target tertentu untuk belanja. Artinya atur bank memberikan porsi pembiayaan untuk projek hijau termasuk EBT. Makanya, mereka meminta profil risiko seperti kemampuan pembiayaannya seperti apa, perusahaannya bagaimana, proyeknya seperti apa, dan sebagainya," terang Harris dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/6/2018).


 
Namun, dari 46 IPP tersebut, baru ada 13 yang memberikan respon. Harris mengakui, ia belum tahu pasti apa penyebab minimnya respon tersebut.
 
"Kami belum tahu, tetapi yang pasti target diharapkan mereka dapat financial close dengan PLN, dan kami akan upayakan agar mereka yang kesulitan dana bisa dapat pembiayaan, karena sebelum power purchase agreement/PPA dilakukan, paling tidak ada 10% jaminan yang diserahkan, ini yang menurut mereka dirasa sulit," terangnya.
 
Sebagai informasi, pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) masih terkendala pendanaan, sekitar 46 dari 70 proyek pada 2017 belum dapat mencapai tahap financial close atau pendanaan dari bank.
 
Melihat hal itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM akan membentuk tim dan meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proyek-proyek tersebut bisa mendapat pendanaan dari bank.


(gus) Next Article Lebih dari 50% Pembangkit Listrik RI Diklaim Bukan Punya PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular