
Kemenhub: Go-Jek Cs Janji Naikkan Pendapatan Driver
Exist In Exist, CNBC Indonesia
24 April 2018 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikator seperti Go-Jek dan Grab berjanji menaikkan pendapatan driver.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan peningkatan pendapatan driver akan diupayakan melalui sejumlah program.
"Titik temunya adalah aplikator sepakat ada peningkatan pendapatan untuk para driver. Awalnya itu yang saya tangkap adalah kenaikan tarif, tapi dari pihak aplikator mengatakan itu bukan tarif. Tapi peningkatan pendapatan dengan program-programnya. Misalnya saat hujan ada kenaikan tarif dan sebagainya. Jadi ada dinamika yang mereka sendiri tentukan," paparnya, Selasa (24/4/2018).
Namun, pada demonstrasi yang dilakukan kemarin para driver tetap meminta adanya kenaikan tarif. Budi mengatakan tuntutan para driver dulu adalah kenaikan tarif menjadi Rp 3.250 hingga Rp 3.500 per kilometer.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai saat ini memang kebijakan aplikator terlalu eksploitatif terhadap para driver.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar aplikator sebaiknya mendengarkan tuntutan para driver dengan merancang ulang besaran tarif bersama-sama
"Tarif itu harus mencerminkan dua hal pertama daya beli konsumen kedua pelayanan. Intinya kita minta aplikator mereformulasi besaran tarif, tidak harus menaikan tarif. Tuntutan tarif sampai Rp 4.000/km itu juga terlalu tinggi dari sisi konsumen. Bisa dengan merumuskan besaran potongan yang saat ini sekitar 20%, aplikator harusnya bisa menurunkan potongan itu," jelasnya di Hotel Millenium.
(ray/ray) Next Article Armada Transportasi Online Diminta Penuhi Persyaratan
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan peningkatan pendapatan driver akan diupayakan melalui sejumlah program.
"Titik temunya adalah aplikator sepakat ada peningkatan pendapatan untuk para driver. Awalnya itu yang saya tangkap adalah kenaikan tarif, tapi dari pihak aplikator mengatakan itu bukan tarif. Tapi peningkatan pendapatan dengan program-programnya. Misalnya saat hujan ada kenaikan tarif dan sebagainya. Jadi ada dinamika yang mereka sendiri tentukan," paparnya, Selasa (24/4/2018).
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai saat ini memang kebijakan aplikator terlalu eksploitatif terhadap para driver.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar aplikator sebaiknya mendengarkan tuntutan para driver dengan merancang ulang besaran tarif bersama-sama
"Tarif itu harus mencerminkan dua hal pertama daya beli konsumen kedua pelayanan. Intinya kita minta aplikator mereformulasi besaran tarif, tidak harus menaikan tarif. Tuntutan tarif sampai Rp 4.000/km itu juga terlalu tinggi dari sisi konsumen. Bisa dengan merumuskan besaran potongan yang saat ini sekitar 20%, aplikator harusnya bisa menurunkan potongan itu," jelasnya di Hotel Millenium.
(ray/ray) Next Article Armada Transportasi Online Diminta Penuhi Persyaratan
Most Popular