Internasional

Trump Pertimbangkan untuk Kembali Masuk Perjanjian TPP

News - Prima Wirayani, CNBC Indonesia
13 April 2018 07:34
Presiden AS Donald Trump telah meminta penasihat ekonomi seniornya untuk mempertimbangkan bergabung kembali dalam Trans-Pacific Partnership (TPP). Foto: REUTERS/Joshua Roberts
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meminta penasihat-penasihat ekonominya untuk mempelajari kemungkinan kembali masuknya negara itu dalam perjanjian Trans-Pacific Partnership (TPP), kata Gedung Putih hari Kamis (12/4/2018).

Trump telah meminta kepala penasihat ekonomi, Larry Kudlow, dan Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer untuk mempertimbangkan mencoba kembali bergabung dalam TPP, kata juru bicara Gedung Putih Lindsay Walters, dilansir dari CNBC International. Sang Presiden ingin mereka melihat apakah mungkin untuk merundingkan kesepakatan yang lebih baik, ujarnya.

Sebelumnya, Senator Pat Roberts dan Ben Sasse mengatakan Trump telah memberi tahu mereka arahannya. Kedua senator itu berasal dari negara bagian pertanian yang menemui Trump hari Kamis untuk membahas usulan pengenaan bea masuk terhadap China yang dikhawatirkan petani akan berujung pada tindakan balasan yang memukul bisnis mereka.

Setelah pertemuan itu, Sasse mengatakan kesepakan dagang beranggotakan 12 negara yang dulunya disepakati mantan Presiden Barack Obama dan diabaikan oleh Trump itu akan menjadi jalan terbaik untuk menangkal kecurangan dagang yang diduga dilakukan China.

Trump telah menggunakan bea impor sebagai hukuman bagi China atas dugaan pencurian hak kekayaan intelektual oleh perusahaan-perusahaan Negeri Tirai Bambu.


Ia menarik AS keluar dari TPP tahun lalu sebagai salah satu tindakan pertamanya setelah menjadi presiden.

Namun, mungkin terlambat bagi AS untuk kembali menjadi bagian dari TPP sebab negara-negara tersebut telah menandatangani perjanjian baru pengganti TPP.

Di bulan Maret, 11 negara yang tersisa menandatangani perjanjian bernama Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Perjanjian itu belum berlaku karena belum semua negara peserta meratifikasinya.

Negara-negara yang tergabung dalam perjanjian baru itu di antaranya Australia, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam. Tujuan awal kesepakatan itu adalah menandingi pengaruh China di regionalnya.
Artikel Selanjutnya

Sri Mulyani: RI Ingin Gabung Trans-Pacific Partnership


(prm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading