
Tekan Facebook, RI Beri Peringatan Ke-2 Soal Kebocoran Data
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
11 April 2018 09:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini, Selasa (10/04/2018), mengirim Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP II) kepada Facebook terkait bocornya data pengguna ke pihak ketiga.
Pihak ketiga itu adalah penyedia aplikasi kuis personality test, seperti Cambridge Analytica dan Kominfo juga mendapat informasi adanya modus serupa yakni pada aplikasi CubeYou dan AgregateIQ.
Aplikasi dalam bentuk kuis dan personality test itu mengambil data pengguna Facebook untuk kemudian disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Di Amerika Serikat, kebocoran data bahkan digunakan untuk pemenangan Donald Trump sebagai presiden.
Sementara itu, di Indonesia diperkirakan lebih dari 1 juta data pengguna Facebook telah bocor. Data itu sudah atau siap disalahgunakan.
Adapun surat dari Kominfo itu ditandatangani oleh Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan yang menyatakan peringatan kembali kepada Facebook untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang ada di Facebook.
Kominfo juga meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Facebook juga diminta untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan pihak ketiga, agar dapat diukur dampak yang timbul termasuk untuk apa data pribadi bocor itu akan digunakan.
Kementerian Kominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia.
(ray/ray) Next Article Besok, DPR Panggil Facebook Soal Bocornya Data Jelang Pilpres
Pihak ketiga itu adalah penyedia aplikasi kuis personality test, seperti Cambridge Analytica dan Kominfo juga mendapat informasi adanya modus serupa yakni pada aplikasi CubeYou dan AgregateIQ.
Aplikasi dalam bentuk kuis dan personality test itu mengambil data pengguna Facebook untuk kemudian disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Di Amerika Serikat, kebocoran data bahkan digunakan untuk pemenangan Donald Trump sebagai presiden.
Adapun surat dari Kominfo itu ditandatangani oleh Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan yang menyatakan peringatan kembali kepada Facebook untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang ada di Facebook.
Kominfo juga meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Facebook juga diminta untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan pihak ketiga, agar dapat diukur dampak yang timbul termasuk untuk apa data pribadi bocor itu akan digunakan.
Kementerian Kominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan Surat Peringatan I kepada Facebook pada 5 April 2018 yang isinya meminta agar adanya jaminan perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan menutup aplikasi atau fitur kuis personality test.
Pemerintah telah menerima 2 (dua) surat jawaban resmi dari Facebook atas 3 surat yang telah dikirimkan Kementerian Kominfo.
Namun, Kominfo menilai penjelasan tersebut kurang memadai dan tidak menyertakan data yang diminta.
Pemerintah telah menerima 2 (dua) surat jawaban resmi dari Facebook atas 3 surat yang telah dikirimkan Kementerian Kominfo.
Namun, Kominfo menilai penjelasan tersebut kurang memadai dan tidak menyertakan data yang diminta.
(ray/ray) Next Article Besok, DPR Panggil Facebook Soal Bocornya Data Jelang Pilpres
Most Popular