Distribusikan BBM Bersubsidi, Pertamina Rugi Rp 5,5 T
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
10 April 2018 15:54

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengaku rugi hingga Rp 5,5 triliun pada Januari-Februari lalu. Jumlah itu merupakan total kerugian karena distribusi premium dan solar bersubsidi.
"Kerugian karena distribusi premium dan solar subsidi sudah mencapai Rp 5,5 triliun, angka Rp 3,9 triliun (yang pernah disampaikan Pertamina sebelumnya) adalah nilai rugi bersih," kata Direktur Pemasaran Ritel dan Korporat Pertamina Muchamad Iskandar di Gedung DPR, Selasa (10/4/2018).
Iskandar merinci, angka Rp 3,9 triliun yang pernah disebut sebelumnya merupakan penghitungan yang telah ditutupi dengan keuntungan penjualan seperti BBM non subsidi, serta keuntungan dari lini bisnis lain perusahaan.
Bila dibandingkan dengan kondisi keuangan tahun lalu pada periode yang sama, Iskandar menyebut perbedaannya jauh lebih besar tahun ini. "Kerugiannya lebih besar hampir dua kali lipat di awal tahun ini," kata dia.
Iskandar menyampaikan pula, hingga revisi Peraturan Presiden 191/2014 yang mewajibkan premium di wilayah Jamali terbit, Pertamina masih akan mengikuti penugasan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang telah ditetapkan.
"Kalau Pemerintah menambah volume premium kan kami membawa ke RUPS lagi, karena itu dasar hukum untuk bergerak," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Bahas Laba Pertamina, DPR Tiba-Tiba Ubah Rapat Jadi Tertutup
"Kerugian karena distribusi premium dan solar subsidi sudah mencapai Rp 5,5 triliun, angka Rp 3,9 triliun (yang pernah disampaikan Pertamina sebelumnya) adalah nilai rugi bersih," kata Direktur Pemasaran Ritel dan Korporat Pertamina Muchamad Iskandar di Gedung DPR, Selasa (10/4/2018).
Iskandar menyampaikan pula, hingga revisi Peraturan Presiden 191/2014 yang mewajibkan premium di wilayah Jamali terbit, Pertamina masih akan mengikuti penugasan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang telah ditetapkan.
"Kalau Pemerintah menambah volume premium kan kami membawa ke RUPS lagi, karena itu dasar hukum untuk bergerak," ujarnya.
(roy/roy) Next Article Bahas Laba Pertamina, DPR Tiba-Tiba Ubah Rapat Jadi Tertutup
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular