
Mobil di RI Wajib Euro 4, Kemenhub Segera Gelar Uji Emisi
Exist In Exist, CNBC Indonesia
10 April 2018 14:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kewajiban penggunaan BBM berstandar Euro 4 akan segera diterapkan di Indonesia pada September 2018.
Terkait dengan itu, Dirjen Perhubugan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan alat penguji emisi guna memastikan setiap kendaraan memenuhi persyaratan Euro 4.
Dia menuturkan uji coba tersebut guna mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/2017 yang menyatakan penggunaan BBM Euro 4 oleh kendaraan besar, kecil dan sedang selain juga sepeda motor.
"Nanti tanggal 18 kalau tidak salah kita ada launching di Bekasi untuk penggunaan peralatan untuk mobil kendaraan besar, kecil, maupun sepeda motor. Spesifikasi alatnya saya tidak tahu persis, tapi intinya alat itu sudah bisa mendeteksi bahwa kendaraan itu sudah memenuhi syarat untuk Euro 4 atau belum," ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, Selasa (10/4/2018).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih merumuskan regulasi terkait uji tipe secara parsial terhadap kendaraan-kendaraan berstandar Euro 4 baik dalam bentuk Peraturan Menteri (PM) ataur Peraturan Dirjen (Perdirjen).
"Nanti saya coba lihat. Kalau memang lebih tinggi harus PM [peraturan menteri]. Kalau Perdirjen [peraturan dirjen] lebih ke teknis pelaksanaannya. Jadi nanti launching diharapkan sudah siap semuanya, regulasi siap, peralatan siap, SDMnya juga siap," jelasnya.
Setelah ini, lanjutnya, tahapan yang harus dilalui adalah bagaimana Pertamina dapat memproduksi bahan bakar dengan spesifikasi lebih tinggi.
"Memang uji tipenya kita bisa melaksanakan, berikutnya adalah Gaikindo harus meningkatkan kualitas kendaraan itu, kemudian bagaimana Pertamina bisa mendukung bahan bakarnya dengan spesifikasi yang lebih tinggi supaya kendaraan itu tingkat polusinya rendah," paparnya.
(ray/ray) Next Article Ini Model 8 Mobil Esemka yang Lulus 'Ujian' Kemenhub
Terkait dengan itu, Dirjen Perhubugan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan alat penguji emisi guna memastikan setiap kendaraan memenuhi persyaratan Euro 4.
Dia menuturkan uji coba tersebut guna mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/2017 yang menyatakan penggunaan BBM Euro 4 oleh kendaraan besar, kecil dan sedang selain juga sepeda motor.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih merumuskan regulasi terkait uji tipe secara parsial terhadap kendaraan-kendaraan berstandar Euro 4 baik dalam bentuk Peraturan Menteri (PM) ataur Peraturan Dirjen (Perdirjen).
"Nanti saya coba lihat. Kalau memang lebih tinggi harus PM [peraturan menteri]. Kalau Perdirjen [peraturan dirjen] lebih ke teknis pelaksanaannya. Jadi nanti launching diharapkan sudah siap semuanya, regulasi siap, peralatan siap, SDMnya juga siap," jelasnya.
Setelah ini, lanjutnya, tahapan yang harus dilalui adalah bagaimana Pertamina dapat memproduksi bahan bakar dengan spesifikasi lebih tinggi.
"Memang uji tipenya kita bisa melaksanakan, berikutnya adalah Gaikindo harus meningkatkan kualitas kendaraan itu, kemudian bagaimana Pertamina bisa mendukung bahan bakarnya dengan spesifikasi yang lebih tinggi supaya kendaraan itu tingkat polusinya rendah," paparnya.
(ray/ray) Next Article Ini Model 8 Mobil Esemka yang Lulus 'Ujian' Kemenhub
Most Popular