Internasional

Pengawas Persaingan Usaha Filipina Awasi Merger Grab-Uber

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 April 2018 16:41
Komisi Persaingan Usaha Filipina (PCC) mengatakan akan mengawasi kemungkinan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat setelah Uber merger dengan Grab.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Singapura, CNBC Indonesia - Badan pengawas persaingan usaha Filipina pada hari Senin (2/4/2018) mengatakan akan mengawasi kemungkinan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat setelah Uber Technologies resmi menjual operasional perusahaannya di wilayah Asia Tenggara ke rivalnya, Grab, yang berbasis di Singapura.

"Kesepakatan akusisi Grab-Uber diperkirakan akan memiliki dampak yang besar terhadap sektor layanan transportasi dan kendaraan publik. Oleh karena itu PCC akan mengawasi kesepakatan tersebut secara mendalam," ujar Komisi Persaingan Filipina Usaha (PCC) dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.

Sebelumnya Komisi Persaingan usaha di Singapura dan Malaysia juga menyatakan akan mengamati jalannya operasional perusahaan transportasi online tersebut setelah akuisisi resmi dilakukan untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam industri transportasi online.


Grab mengumumkan akuisisi bisnis Uber Asia Tenggara pada 26 Maret 2018. Kesepakatan ini dibayar dengan konversi kepemilikan saham sebesar 27,5% di Grab dan CEO Uber akan masuk dalam manajemen Grab.
(prm) Next Article Aplikasi Uber Beralih ke Grab Hari Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular