Jokowi: Pemda Jangan Bikin Aturan Daerah yang Ruwet

Arys Aditya, CNBC Indonesia
28 March 2018 11:49
Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk tidak membuat peraturan daerah yang bisa menghambat investasi.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk tidak membuat peraturan daerah yang bisa menghambat investasi. 

Dalam Rapat Kerja Pemerintah, Rabu (28/3/2018), Kepala Negara menyebut pemerintah daerah tidak perlu lagi memproduksi banyak regulasi, terlebih regulasi yang membuat orang menjadi malas berusaha.



"Jangan bikin Perda yang menghambat orang yang ingin berusaha, investasi. Membebani. Saya sampaikan ke DPR sekarang, buat UU jangan banyak-banyak, 1, 2, 3 baik tapi mempercepat. Gak usah banyak-banyak aturan main yang kita buat ya semakin ruwet negara ini," kata Presiden. 

Jokowi mengatakan saat ini Indonesia memiliki 42.000 regulasi baik nasional maupun lokal yang ia sebut justru menjerat Pemerintah untuk bertindak dalam lingkungan global yang bergerak dengan cepat. 

Selain soal deregulasi, Jokowi juga menyinggung soal arah kebijakan daerah yang harus terintegrasi dan terpadu dengan Pemerintah Pusat. Dia meminta pemda untuk segera membentuk satuan tugas investasi yang terikat dengan sistem perizinan tunggal (single submission). 

Presiden mengemukakan dirinya ingin mendorong agar daerah responsif terhadap pelaku usaha yang melakukan investasi dan ekspor. Sebab, lanjutnya, investasi dan ekspor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari daerah.

"Yang belum memiliki satgas segera dibentuk. Kita ingin jangan sampai kalah ekspor dan investasi kita dengan Malaysia, Filipina. Kalau diteruskan begini, bisa-bisa ditinggal sama Laos dan Kamboja," kata Jokowi. 


(gus/gus) Next Article Jokowi: Petani Harus Bisa Jual Beras, Bukan Gabah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular