Jokowi Minta Ada Tarif Batas Atas & Bawah di Ojek Online
Arys Aditya,
CNBC Indonesia
27 March 2018 15:46
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Presiden Joko Widodo siang tadi, Selasa (27/3/2018), bertemu dengan perwakilan driver ojek online yang melakukan demonstrasi meminta pendapatan lebih baik. Â
Jokowi mengungapkan salah satu isu yang diutarakan pendemo adalah soal terjadinya perang tarif di antara aplikator seperti Go-Jek, Grab dan Uber.
[Gambas:Video CNBC]
"Ya ketemu, intinya mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, yang perang tarif antara aplikator. Sehingga, tadi saya perintahkan kepada Menhub, Menkominfo, untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator [Grab, Go-Jek dan Uber]," jelas Jokowi di Bogor, Selasa (27/3/2018).Â
Presiden menilai memang harus ada patokan batas atas dan batas bawah untuk tarif ojek online.Â
"Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Kepala Negara. Â
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan driver ojek online juga meminta ke Jokowi agar tarif naik dari Rp 1.600/km menjadi Rp 2.500/km.
"Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600/km jadi 6 km itu baru dapat Rp 10.000. Jadi, mereka merasa kurang," katanya. Â
(ray/ray)
Next Article
Demo Besar Ojek Online, Kemenhub Temui Driver Siang Ini
Jokowi mengungapkan salah satu isu yang diutarakan pendemo adalah soal terjadinya perang tarif di antara aplikator seperti Go-Jek, Grab dan Uber.
[Gambas:Video CNBC]
"Ya ketemu, intinya mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, yang perang tarif antara aplikator. Sehingga, tadi saya perintahkan kepada Menhub, Menkominfo, untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator [Grab, Go-Jek dan Uber]," jelas Jokowi di Bogor, Selasa (27/3/2018).Â
Presiden menilai memang harus ada patokan batas atas dan batas bawah untuk tarif ojek online.Â
"Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Kepala Negara. Â
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan driver ojek online juga meminta ke Jokowi agar tarif naik dari Rp 1.600/km menjadi Rp 2.500/km.
"Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600/km jadi 6 km itu baru dapat Rp 10.000. Jadi, mereka merasa kurang," katanya. Â
(ray/ray)