
Terungkap, Alasan Lengkap Kemenhub yang Mau Legalkan Ojek
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
08 January 2019 14:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mencari celah untuk melegalkan eksistensi ojek online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengungkapkan profesi dari ojek ini cukup mulia, sehingga harus dibuat sebuah perlindungan. Atas dasar itu, pemerintah akan mengatur lebih jauh.
Berikut pernyataan lengkap Budi Setyadi saat bertemu dengan perwakilan 100 asosiasi ojek online di Hotel Alila Pecenongan, Selasa (8/1/2019).
Sementara hasil diskusi kita dengan 100 aliansi, ini juga mewakili ada dari luar Jakarta dan disabilitas. Kita juga baru sadar bahwa ada pengemudi ojek yang disabilitas.
Artinya profesi ini baik, mulia, harus ada perlindungan. Hari ini sudah diputuskan ada empat yang akan diatur, yaitu menyangkut masalah suspend, kemitraan, keselamatan, dan tarif.
Empat ini kita buat norma, sebelum bekerja tanggal 10 akan ada seminar.
Harapan kita bahwa dengan keputusan kita hari ini, ada tim 10 yang mewakili, 10 orang ini nanti bersama dengan stakeholder yang lain, akan bersama dengan kita untuk menyusun regulasi.
Sebelum itu tanggal 10 akan seminar dan FGD. Mudah-mudahan ada pengayaan apakah hanya empat hal yang akan diatur atau akan ada pengembangan. Karena beberapa pakar akan dihadirkan.
Selama menyusun, saya sangat berharap selama penyusunan, meyakinkan kepada pengemudi bahwa pemerintah serius untuk melindungi semuanya.
Selama kami menyusun untuk dibuat suasana kondusif, harmonis, sehingga tidak ada gangguan yang membuat tim penyusun bingung. Jadi biarkan lah kami menyusun, dukungan yang lain agar tenang. Kita sudah terwakili semuanya. Pak Menteri selalu mengatakan kalau bisa selesai bulan Maret.
Soal kemitraan arahnya ada perubahan atau gimana?
Kemitraan kemarin kita tidak masukkan di draf, kemarin hanya baru tiga, kemitraan baru muncul sekarang ini. Tapi saya yakin bahwa kemitraan memang perlu (diatur). Bahkan saat awal awal pengemudi mau jadi mitra itu, mereka semua prosesnya by sistem aplikator. Saya berharap kemitraan itu kalau bisa harus ada face to face antara pihak aplikator dengan pengemudi, sehingga tata cara aturan, kode etik, bisa disampaikan sebelumnya sehingga saat mengemudi risiko apapun sudah tahu.
Kalau saya begini pasti akan seperti ini. Jadi sangat penting.
Diatur semacam kontrak kerja?
Kira kira begitu. Sementara empat hal ini yg selalu disuarakan.
Nanti saya akan melaksanakan FGD, baru kita langsung rapat rapat susun regulasi. Sama prosesnya dengan taksi online.
Tidak jauh berbeda dengan saat kita menyusun taksi online. Tapi mungkin perbedaan nya secara spesifik mobil dan motor kan berbeda. Jadi itu yg akan jadi pertimbangan, intinya tarif sekarang kan diciptakan aplikator, nanti kita atur batas atas bawah. Sangat mungkin ada perbedaan antar daerah. Kemendagri akan kami libatkan.
Berlaku untuk ojek pangkalan?
Kemarin sudah kita bahas juga, mungkin bisa juga berlaku, tapi kan beda. Yang bisa sama mungkin perlindungan keselamatan.
Angkutan orang aja atau barang juga?
(dru/dru) Next Article Jadi Ojek Online Legal? Simak Nih Bocoran Aturan Tarifnya!
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengungkapkan profesi dari ojek ini cukup mulia, sehingga harus dibuat sebuah perlindungan. Atas dasar itu, pemerintah akan mengatur lebih jauh.
Berikut pernyataan lengkap Budi Setyadi saat bertemu dengan perwakilan 100 asosiasi ojek online di Hotel Alila Pecenongan, Selasa (8/1/2019).
Sementara hasil diskusi kita dengan 100 aliansi, ini juga mewakili ada dari luar Jakarta dan disabilitas. Kita juga baru sadar bahwa ada pengemudi ojek yang disabilitas.
Empat ini kita buat norma, sebelum bekerja tanggal 10 akan ada seminar.
Harapan kita bahwa dengan keputusan kita hari ini, ada tim 10 yang mewakili, 10 orang ini nanti bersama dengan stakeholder yang lain, akan bersama dengan kita untuk menyusun regulasi.
Sebelum itu tanggal 10 akan seminar dan FGD. Mudah-mudahan ada pengayaan apakah hanya empat hal yang akan diatur atau akan ada pengembangan. Karena beberapa pakar akan dihadirkan.
Selama menyusun, saya sangat berharap selama penyusunan, meyakinkan kepada pengemudi bahwa pemerintah serius untuk melindungi semuanya.
Selama kami menyusun untuk dibuat suasana kondusif, harmonis, sehingga tidak ada gangguan yang membuat tim penyusun bingung. Jadi biarkan lah kami menyusun, dukungan yang lain agar tenang. Kita sudah terwakili semuanya. Pak Menteri selalu mengatakan kalau bisa selesai bulan Maret.
Soal kemitraan arahnya ada perubahan atau gimana?
Kemitraan kemarin kita tidak masukkan di draf, kemarin hanya baru tiga, kemitraan baru muncul sekarang ini. Tapi saya yakin bahwa kemitraan memang perlu (diatur). Bahkan saat awal awal pengemudi mau jadi mitra itu, mereka semua prosesnya by sistem aplikator. Saya berharap kemitraan itu kalau bisa harus ada face to face antara pihak aplikator dengan pengemudi, sehingga tata cara aturan, kode etik, bisa disampaikan sebelumnya sehingga saat mengemudi risiko apapun sudah tahu.
Kalau saya begini pasti akan seperti ini. Jadi sangat penting.
Diatur semacam kontrak kerja?
Kira kira begitu. Sementara empat hal ini yg selalu disuarakan.
Nanti saya akan melaksanakan FGD, baru kita langsung rapat rapat susun regulasi. Sama prosesnya dengan taksi online.
Tarif?
Tidak jauh berbeda dengan saat kita menyusun taksi online. Tapi mungkin perbedaan nya secara spesifik mobil dan motor kan berbeda. Jadi itu yg akan jadi pertimbangan, intinya tarif sekarang kan diciptakan aplikator, nanti kita atur batas atas bawah. Sangat mungkin ada perbedaan antar daerah. Kemendagri akan kami libatkan.
Berlaku untuk ojek pangkalan?
Kemarin sudah kita bahas juga, mungkin bisa juga berlaku, tapi kan beda. Yang bisa sama mungkin perlindungan keselamatan.
Angkutan orang aja atau barang juga?
Barang juga, termasuk (go send, go food dll)
(dru/dru) Next Article Jadi Ojek Online Legal? Simak Nih Bocoran Aturan Tarifnya!
Most Popular