
RI Bentuk Tim Khusus Awasi Go-Jek Cs, Diketuai Menko Luhut
Exist In Exist, CNBC Indonesia
27 March 2018 18:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membentuk tim khusus yang bertugas mengontrol aplikator transportasi online seperti Go-Jek, Grab dan Uber.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tim tersebut akan terdiri dari perwakilan Kementrian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Selama ini aplikator ini kan posisinya ada di Kominfo. Nah ini oleh Menko Maritim sedang dibentuk satu payung hukum kaitannya dengan aplikator. Jadi ada satu tim, dari situ kita bisa buat satu upaya penegakan hukum," jelasnya di Istora Senayan, Selasa (27/3/2018).
Salah satu tuga dari tim tersebut adalah memastikan agar aplikator dapat menjalankan seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan perlindungan driver, penumpang, serta moratorium driver.
Saat ini Indonesia telah memiliki peraturan terkait taksi online, yakni PM No 108/2017 di mana mencantumkan sejumlah peraturan yang harus dipenuhi taksi online dan driver, beserta sanksi yang dikenakan.
(ray/ray) Next Article Nasib Driver Transportasi Online Ditentukan Siang Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tim tersebut akan terdiri dari perwakilan Kementrian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Selama ini aplikator ini kan posisinya ada di Kominfo. Nah ini oleh Menko Maritim sedang dibentuk satu payung hukum kaitannya dengan aplikator. Jadi ada satu tim, dari situ kita bisa buat satu upaya penegakan hukum," jelasnya di Istora Senayan, Selasa (27/3/2018).
Saat ini Indonesia telah memiliki peraturan terkait taksi online, yakni PM No 108/2017 di mana mencantumkan sejumlah peraturan yang harus dipenuhi taksi online dan driver, beserta sanksi yang dikenakan.
Namun, Indonesia belum memiliki aturan terkait ojek online. Pada hari ini, ribuan driver ojek online melakukan demo besar-besaran untuk menyampaikan aspirasi.
Para pendemo di antaranya meminta ojek online dilegalkan, selain mengharapkan pendapatan yang jauh lebih baik dari saat ini.
Para pendemo di antaranya meminta ojek online dilegalkan, selain mengharapkan pendapatan yang jauh lebih baik dari saat ini.
(ray/ray) Next Article Nasib Driver Transportasi Online Ditentukan Siang Ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular