
Nasib Driver Transportasi Online Ditentukan Siang Ini
Exist In Exist, CNBC Indonesia
02 April 2018 10:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini pukul 11.30 WIB dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kelanjutan nasib taksi dan ojek online.
Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan salah satu poin yang akan dibahas dalam konferensi pers tersebut adalah tuntutan driver taksi online yang meminta agar aplikator dapat menjadi perusahaan transportasi.
[Gambas:Video CNBC]
"Iya termasuk di dalamnya kita membahas soal permintaan driver taksi online supaya aplikator jadi perusahaan transportasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Selain itu, lanjutnya, dalam konferensi pers tersebut juga akan membahas tuntutan driver ojek online yang disuarakan lewat aksi demo beberapa waktu lalau terkait dengan penyesuaian tarif menjadi Rp 2.500/km.
"Iya itu tuntutan driver ojek online supaya ada penyesuaian tarif," kata dia.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu selama dua hari berturut-turut secara bergiliran driver taksi online dan ojek online menyuarakan tuntutannya melalui aksi demo yang dilakukan di sekitar Istana Negara.
Menanggapi aksi driver ojek, Menhub telah berdiskusi dengan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) dan menyebut tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.
(ray/ray) Next Article Menhub: Go-Jek Cs Hanya Kejar Target, Driver Jadi Korban
Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan salah satu poin yang akan dibahas dalam konferensi pers tersebut adalah tuntutan driver taksi online yang meminta agar aplikator dapat menjadi perusahaan transportasi.
[Gambas:Video CNBC]
Selain itu, lanjutnya, dalam konferensi pers tersebut juga akan membahas tuntutan driver ojek online yang disuarakan lewat aksi demo beberapa waktu lalau terkait dengan penyesuaian tarif menjadi Rp 2.500/km.
"Iya itu tuntutan driver ojek online supaya ada penyesuaian tarif," kata dia.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu selama dua hari berturut-turut secara bergiliran driver taksi online dan ojek online menyuarakan tuntutannya melalui aksi demo yang dilakukan di sekitar Istana Negara.
Menanggapi aksi driver ojek, Menhub telah berdiskusi dengan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) dan menyebut tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.
(ray/ray) Next Article Menhub: Go-Jek Cs Hanya Kejar Target, Driver Jadi Korban
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular