Internasional

Tekan Facebook dan Google, UE Akan Terapkan Pajak Digital

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
21 March 2018 17:10
Pajak terhadap perusahaan teknologi, seperti Google dan Apple, tersebut diperkirakan sebesar 3% dari penjualan.
Foto: Edward Ricardo
Belgia, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) membeberkan proposal untuk menerapkan pajak digital terhadap beberapa perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) hari Rabu (21/3/2018). Hal itu menambah tekanan terhadap Facebook, yang sedang terjerat kasus penyalahgunaan data oleh badan konsultasi politik, Cambridge Analytica, terhadap 50 juta penggunanya.

Penerapan pajak khusus tersebut merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh 28 negara UE untuk mengontrol bisnis raksasa-raksasa Silicon Valley, yang diperkirakan akan memperparah perselisihan perdagangan yang bisa menyebabkan EU semakin ditekan Presiden AS Donald Trump, dilansir dari AFP.

Komisaris Urusan Ekonomi UE, Pierre Moscovici, akan mengajukan proposal yang bertujuan untuk memperoleh miliaran euro dari beberapa perusahaan multinasional AS, yang juga menerapkan pajak tinggi pada perusahaan-perusahaan Eropa sehingga mengurangi pendapatan perusahaan.

Rencana tersebut diusulkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan akan dibahas pada saat acara makan malam di sela-sela pertemuan pemimpin-pemimpin UE yang akan dilaksanakan hari Kamis.


"Hal ini akan diprioritaskan. Ada banyak momentum politik di pembahasan ini," ujar salah satu pejabat UE setelah pengumuman rencana tersebut.

Penerapan pajak teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mengikuti keputusan pengenaan sanksi antimonopoli oleh UE yang merugikan Apple dan Google senilai miliaran dollar, dan juga mengancam Amazon.

Pajak komisi itu, yang diperkirakan sebesar 3% dari penjualan, akan memengaruhi pendapatan dari periklanan digital, langganan berbayar, dan penjualan data personal.

Lembaga-lembaga UE juga akan memperketat aturan privasi data dan menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi. Proposal tersebut dicetuskan setelah terungkapnya pengalahgunaan data terhadap 50 juta pengguna Facebook oleh tim sukses kampanye Trump saat pemilihan presiden tahun 2016.

Rencana penerapan pajak oleh UE menargetkan perusahaan-perusahaan besar AS, seperti Facebook, Google, Twitter, Airbnb, dan Uber, dengan pendapatan tahunan lebih dari 750 juta euro (US$924 juta) per tahun.

Beberapa startup Eropa akan dikecualikan dari penerapan pajak karena sudah cukup kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan semacam Netflix, yang pendapatannya dipengaruhi jumlah langganan di situsnya, juga akan dibebaskan dari pajak.

UE juga akan memerangi usaha penghindaran pajak yang dilakukan oleh para raksasa teknologi, yang meskipun legal, namun mengurangi pendapatan pemerintah UE sampai miliaran dollar euro.

Langkah perlawanan
Di bawah hukum UE, perusahaan seperti Google dan Facebook dapat memilih membukukan pendapatannya di negara UE manapun, sehingga mereka biasanya memilih negara dengan pajak rendah seperti Irlandia, Belanda, atau Luksemburg.

Sebagai contoh, Amazon mengoperasikan usahanya di wilayah Inggris, namun kantor pusatnya terletak di Luksemburg, yang menawarkan pajak yang rendah, sehingga perusahaan dapat meminimalisir pengeluaran pajaknya.

Komisi Eropa memperhitungkan tingkat rata-rata pajak efektif yang dibayarkan perusahaan digital hanya 9,5%, dibandingkan 23,3% yang dibayarkan oleh perusahaan tradisional.

Meskipun begitu, angka ini masih diperdebatkan oleh raksasa teknologi, yang telah menyebut rencana penerapan pajak sebagai 'proposal yang populis dan cacat'.

"Pada akhirnya, pajak tersebut cenderung diinterprestasikan oleh AS sebagai langkah perlawanan di perang dagang yang telah dimulai," tulis ahli pajak, Johannes Becker, dalam postingan blog yang di tweet oleh Asosiasi Industri Komunikasi dan Komputer.

Di bawah rencana penerapan pajak oleh UE, pendapatan dari pajak digital akan didistribusikan secara merata ke negara-negara tempat perusahaan beroperasi berdasarkan besar kecilnya kegiatan operasional di negara-negara tersebut dan bukan berdasarkan laba yang dicatatkan di negara tersebut.


Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin minggu lalu dengan tegas memperingatkan Eropa untuk tidak membahayakan kontribusi besar perusahaan-perusahaan teknologi bagi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi AS.

"AS menentang keras proposal yang diajukan negara manapun untuk menyingkirkan perusahaan-perusahaan digitalnya," ujar Mnuchin.

Moscovici dari UE berusaha meyakinkan bahwa 'proposal tersebut bukanlah bentuk tanggapan terhadap permintaan Prancis maupun perlawanan terhadap Amerika Serikat'.

UE sudah mengalami tekanan akibat kekhawatiran terjadinya perang dagang sejak Trump mengumumkan menerapkan tarif impor 25% pada baja dan 10% pada aluminium awal bulan ini.
(prm) Next Article Prancis Dorong Pajak yang lebih Tinggi Bagi Google Cs di UE

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular