
Internasional
Uni Eropa Akan Pajaki Google Cs
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
04 March 2018 15:06

Paris, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) bulan ini akan mengumumkan rencana pengenaan pajak terhadap raksasa-raksasa teknologi global sebesar 2% hingga 6%, kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire dalam sebuah wawancara.
"Langkah Eropa itu akan diumumkan beberapa minggu mendatang. Ini akan menjadi langkah yang diperhitungkan. Tarif pajaknya berkisar 2% hingga 6%, [namun] kami lebih condong ke 2% dibandingkan 6%," kata Le Maire kepada koran Le Journal du Dimanche, dilansir dari Reuters.
Kepada mereka yang berpendapat pajak tersebut masih terlalu ringan, Le Maire menjawab, "Ini adalah langkah awal. Saya lebih memilih sebuah rencana yang diimplementasikan dengan cepat daripada berbagai negosiasi yang berkepanjangan. Kita akan menyesuaikannya nanti."
Sebuah rancangan dokumen Komisi Eropa yang dilihat Reuters bulan lalu dan dapat saja berubah sewaktu-waktu menyebutkan usulan tarif akan dikenakan berdasarkan lokasi konsumen, bukannya perusahaan. Tarifnya akan berkisar antara 1% hingga 5% dari pendapatan kotor perusahaan.
Usulan tersebut bertujuan memaksa raksasa-raksasa teknologi, seperti Amazon, Google, dan Facebook, untuk membayar pajak lebih tinggi. UE menuduh perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak yang terlalu rendah dengan cara mengalihkan keuntungan dari bisnis mereka di Eropa ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah, seperti Luksemburg dan Irlandia.
Pemerintahan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengusulkan untuk mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan tersebut, alih-alih labanya untuk mengantisipasi upaya raksasa-raksasa tersebut mengalihkan keuntungannya.
Italia, Jerman, dan Spanyol bersama-sama dengan Prancis menjadi penggagas utama reformasi pajak itu. Mereka menghadapi perlawanan dari negara-negara yang lebih kecil, seperti Irlandia, yang menjadi hub bagi investasi perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu dan khawatir aturan pajak baru akan merugikan perekonomiannya.
(prm) Next Article Inggris Siapkan Senjata Pajak Baru untuk Jerat Google Cs
"Langkah Eropa itu akan diumumkan beberapa minggu mendatang. Ini akan menjadi langkah yang diperhitungkan. Tarif pajaknya berkisar 2% hingga 6%, [namun] kami lebih condong ke 2% dibandingkan 6%," kata Le Maire kepada koran Le Journal du Dimanche, dilansir dari Reuters.
Kepada mereka yang berpendapat pajak tersebut masih terlalu ringan, Le Maire menjawab, "Ini adalah langkah awal. Saya lebih memilih sebuah rencana yang diimplementasikan dengan cepat daripada berbagai negosiasi yang berkepanjangan. Kita akan menyesuaikannya nanti."
Usulan tersebut bertujuan memaksa raksasa-raksasa teknologi, seperti Amazon, Google, dan Facebook, untuk membayar pajak lebih tinggi. UE menuduh perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak yang terlalu rendah dengan cara mengalihkan keuntungan dari bisnis mereka di Eropa ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah, seperti Luksemburg dan Irlandia.
Pemerintahan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengusulkan untuk mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan tersebut, alih-alih labanya untuk mengantisipasi upaya raksasa-raksasa tersebut mengalihkan keuntungannya.
Italia, Jerman, dan Spanyol bersama-sama dengan Prancis menjadi penggagas utama reformasi pajak itu. Mereka menghadapi perlawanan dari negara-negara yang lebih kecil, seperti Irlandia, yang menjadi hub bagi investasi perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu dan khawatir aturan pajak baru akan merugikan perekonomiannya.
(prm) Next Article Inggris Siapkan Senjata Pajak Baru untuk Jerat Google Cs
Most Popular