Video
Aturan Publisher Rights, Google-Facebook Wajib Bayar Berita
08 March 2023 14:54
Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Australia siap mengesahkan undang-undang media yang akan membuat Google dan Facebook membayar penerbit berita untuk menampilkan konten mereka. Aturan sama yang ditempuh Presiden Joko Widodo lewat rancangan peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.
Simak informasi selengkapnya dalam Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 08/03/2023) Berikut Ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini