Internasional

Pemikiran Xi Jinping Diabadikan dalam Konstitusi China

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
12 March 2018 14:44
Parlemen China mengatakan pemikiran Xi Jinping mencerminkan aspirasi bersama Partai Komunis dan seluruh masyarakat China.
Foto: REUTERS/Jason Lee
Beijing, CNBC Indonesia - Badan legislatif nasional China pada hari Minggu (11/3/2018) sore mengeluarkan amandemen konstitusi dan mengabadikan pemikiran Presiden Xi Jinping yang bertajuk "Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme dengan Karakteristik China untuk Era Baru" ke dalam Konstitusi.

"Sebagai isi penting dari amandemen tersebut, dimasukkannya pemikiran Jinping ke dalam undang-undang dasar negara mencerminkan aspirasi bersama seluruh Partai dan semua penduduk China dari berbagai kelompok etnis," ujar Shen Chunyao, ketua Komisi Urusan Legislatif (Commission for Legislative Affairs) dari Komite Tetap NPC 12, dilansir dari kantor berita pemerintah Xinhua.


Pemikiran Jinping adalah pencapaian termutakhir dalam mengadaptasi Marxisme dengan konteks China dan merangkum pengalaman praktis dan kebijaksanaan kolektif dari Partai Komunis China (CPC) dan rakyat, tegas Shen.

"Ini adalah panduan teoritis mendasar untuk pencapaian bersejarah dan pergeseran yang dibuat sebagai penyebab Partai dan negara tersebut sejak Kongres Nasional BPK ke-18," ujar Shen.

Menurut Shen penambahan pemikiran Jinping dan Prospek Ilmiah untuk Pembangunan telah memastikan teori panduan negara untuk maju seiring perkembangan zaman.
(prm) Next Article Media Pemerintah Bela Jabatan Seumur Hidup Presiden China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular