
PLN-KPC Salurkan Lebih Listrik 34 MW dari PLTU Tanjung Bara
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
08 March 2018 20:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mengoptimalkan kelebihan daya listrik dari PLTU Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk disalurkan ke 25 ribu rumah tangga di Sangatta, Kalimantan Timur.
Proyek ini diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Menurut Jonan, kelebihan listrik yang disalurkan ke masyarakat tersebut berjumlah sekitar 1/3 dari kapasitas pembangkit milik KPC itu.
"Tarif yang sangat kompetitif, arahan bapak presiden semua kegiatan usaha harus menyatu dengan masyarakat sekitar yaitu masyarakat harus menerima langsung dari kegiatan usaha itu," kata Jonan, Kamis (8/3/2018).
PLTU Tanjung Bara memiliki kapasitas 3x18 MW atau 64 MW, dibangun sejak Oktober 2011, proyek ini menelan investasi hingga US$ 150 juta.
Dari total kapasitas 64 MW, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW selebihnya merupakan excess power dimana 18 MW diantaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada PLN. Harga jual listrik dari PLTU Tanjung Bara ke PLN tersebut sebesar Rp855/kWh
Untuk terus menggenjot hal serupa, Jonan juga mendorong perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus dan IUP besar untuk membangun PLTU sendiri. "Saya mendorong semua perusahaan besar dan pemegang IUPK mengelola batubara untuk membuat PLTU sendiri, PLTU Mulut Tambang atau sepertiganya disalurkan kepada masyarakat," katanya.
(gus/gus) Next Article Mengintip Tambang Batu Bara Terbesar RI di Kalimantan
Proyek ini diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Menurut Jonan, kelebihan listrik yang disalurkan ke masyarakat tersebut berjumlah sekitar 1/3 dari kapasitas pembangkit milik KPC itu.
PLTU Tanjung Bara memiliki kapasitas 3x18 MW atau 64 MW, dibangun sejak Oktober 2011, proyek ini menelan investasi hingga US$ 150 juta.
Dari total kapasitas 64 MW, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW selebihnya merupakan excess power dimana 18 MW diantaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada PLN. Harga jual listrik dari PLTU Tanjung Bara ke PLN tersebut sebesar Rp855/kWh
Untuk terus menggenjot hal serupa, Jonan juga mendorong perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus dan IUP besar untuk membangun PLTU sendiri. "Saya mendorong semua perusahaan besar dan pemegang IUPK mengelola batubara untuk membuat PLTU sendiri, PLTU Mulut Tambang atau sepertiganya disalurkan kepada masyarakat," katanya.
(gus/gus) Next Article Mengintip Tambang Batu Bara Terbesar RI di Kalimantan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular