Road to CNBC Indonesia Award

KPC Buka-bukaan Hadapi Isu Lingkungan di Industri Batu Bara

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
29 September 2021 20:08
Situasi di site BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sangatta, Kalimantan Timur
Foto: Situasi di site BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sangatta, Kalimantan Timur

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengaku telah menerapkan kaidah pertambangan yang berlaku, di antaranya bagaimana memperhatikan cara pertambangan dan dukungan terhadap lingkungan hidup.

"Ada AMDAL, harus disetujui pemerintah saat penambangan. Dalam AMDAL menganalisa dampak lingkungan. Berapa void dan apa yang harus dilakukan," ujar Acting Chief Executive Officer (CEO) KPC, Ido Hutabarat dalam ajang The Best Energy and Mining Companies di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan, untuk lahan bekas tambang, KPC menjadikannya daerah wisata di mana kawasan bisa digunakan masyarakat setempat. Sementara untuk air, di bekas lahan tambang KPC sudah bekerjasama dengan PDAM Sanata untuk suplai air bersih untuk kebutuhan air bersih.

"Lahan bekas tambang dan airnya sudah digunakan. Lahan bekas tambang untuk membuat peternakan sapi yang hasilnya bisa untuk penduduk setempat," ujarnya.

KPC juga akan memperhatikan makhluk-makhluk yang berada di wilayah hutan yang ditebang. KPC berkomitmen misalnya seperti orang utan, yang tetap bisa menemukan habitatnya. "Sehingga komunitas tak berkurang. Terus dipantau dengan lembaga lingkungan," imbuhnya.

Masyarakat sekitar juga menjadi perhatian khusus KPC. Sebab, setelah area tambang ditinggalkan, masyarakat tetap bisa hidup layak. "Kami banyak mendukung CSR dengan masyarakat, melatih dan agar mempunyai penghasilan. Terbukti kira-kira minggu lalu atau 2 minggu lalu KPC mendapatkan penghargaan dari Indonesian SDG's award. Menandakan KPC sangat komit," pungkasnya.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPC Raih The Most Sustainable Mining Company 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular