Trump Kenakan Bea Masuk, Ini Nilai Ekspor Alumunium RI ke AS

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
02 March 2018 09:15
AS berencana mengenakan bea masuk terhadap impor baja dan alumunium.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden AS Donald Trump baru saja mengumumkan pemerintahannya akan mengenakan bea impor sebesar 25% terhadap baja dan 10% untuk alumunium. 

Lalu, seberapa besar nilai ekspor alumunium Indonesia ke Negeri Paman Sam itu? 

Dikutip hari ini, Jumat (2/3/2018) dari situs Kementerian Perindustrian, pemerintah mengklasifikasikan ekspor alumunium ke dalam 23 Kode HS (Harmonized System). 

Nilai ekspor terbesar ke Amerika Serikat adalah Kode HS 7606111000 yaitu alumunium plates, sheets & strip or figured by rolling of thick, > 0,2 mm.  


Berdasarkan data Kemenperin, Ekspor alumunium klasifikasi itu pada 2016 tercatat US$ 79,83 juta (sekitar Rp 1,09 triliun), anjlok 45,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya US$ 147,06 juta. 

Total, ekspor kelompok alumunium RI ke AS pada 2016 tercatat US$ 116,05 (Rp 1,58 triliun) atau mengalami penurunan 36,60% dari realisasi 2015 sebesar US$ 183,06.  


(hps) Next Article Kebijakan Trump Soal Baja dan Dampaknya ke Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular