
Seluruh Proyek Elevated Dilanjutkan Kembali
Exist In Exist, CNBC Indonesia
01 March 2018 19:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah evaluasi dilakukan selama 10 hari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa seluruh proyek infrastruktur yang bersifat melayang (elevated) dapat kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, proyek elevated di seluruh Indonesia dimoratorium menyusul seringnya terjadi kecelakaan konstruksi di proyek-proyek infrastruktur.
Sore ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memanggil seluruh pelaksana, kontraktor dan pengawas proyek untuk menyampaikan agar ke depannya lebih berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi mengatakan moratorium sebagai momentum agar pengerjaan proyek dapat lebih aman. "Break [moratorium] ini kita gunakan buat memastikan semuanya aman dan agar bekerja dengan penuh disiplin," jelasnya, Kamis (1/3/2018).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan Menteri PUPR juga meminta agar seluruh pihak dalam menindaklanjuti catatan hasil evaluasi.
"Misalnya kalau personil kurang untuk tiga shift, ya jadi dua shift saja. Intinya, catatan evaluasi itu menyangkut personil, peralatan, material dan juga metodologi kerja," jelas Danis.
(ray/ray) Next Article Kadin: Penugasan ke BUMN Karya Harus Setop, Terlalu Overload
Sebelumnya, proyek elevated di seluruh Indonesia dimoratorium menyusul seringnya terjadi kecelakaan konstruksi di proyek-proyek infrastruktur.
Sore ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memanggil seluruh pelaksana, kontraktor dan pengawas proyek untuk menyampaikan agar ke depannya lebih berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan Menteri PUPR juga meminta agar seluruh pihak dalam menindaklanjuti catatan hasil evaluasi.
"Misalnya kalau personil kurang untuk tiga shift, ya jadi dua shift saja. Intinya, catatan evaluasi itu menyangkut personil, peralatan, material dan juga metodologi kerja," jelas Danis.
(ray/ray) Next Article Kadin: Penugasan ke BUMN Karya Harus Setop, Terlalu Overload
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular