Menhub Kaji Penghapusan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat

Exist In Exist, CNBC Indonesia
28 February 2018 10:46
Di negara-negara lain tidak ditetapkan adanya tarif batas bawah.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan regulator tengah mempertimbangkan melepas tarif batas bawah penerbangan.  

Menhub mengatakan pihaknya tengah mengkaji hal tersebut dengan maskapai.  

Dia menuturkan praktik yang lazim berlaku adalah negara-negara lain tidak menetapkan tarif batas bawah. 

"Karena worldwide itu tidak ada tarif batas bawah. Kami mau lihat sama dengan apa yang dilakukan di luar saja," jelas Menhub di Hotel Grand Mercure, Rabu (28/2/2018). 

Dia menuturkan kementeriannya akan mempelajari dengan baik jangan sampai nantinya melanggar ketentuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Budi Karya mengaku pihaknya sudah beberapa kali mendisukusikan hal ini dengan beberapa maskapai. "Nanti kami bahas lagi dengan airlines," jelasnya.  
(ray/ray) Next Article Dukung Hapus Batas Tarif, KPPU: Tiket Rp 0 Tak Terkait Safety

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular