MARKET DATA

Menhub Kaji Penghapusan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat

Exist In Exist,  CNBC Indonesia
28 February 2018 10:46
Menhub Kaji Penghapusan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan regulator tengah mempertimbangkan melepas tarif batas bawah penerbangan.  

Menhub mengatakan pihaknya tengah mengkaji hal tersebut dengan maskapai.  

Dia menuturkan praktik yang lazim berlaku adalah negara-negara lain tidak menetapkan tarif batas bawah. 

"Karena worldwide itu tidak ada tarif batas bawah. Kami mau lihat sama dengan apa yang dilakukan di luar saja," jelas Menhub di Hotel Grand Mercure, Rabu (28/2/2018). 

Dia menuturkan kementeriannya akan mempelajari dengan baik jangan sampai nantinya melanggar ketentuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Budi Karya mengaku pihaknya sudah beberapa kali mendisukusikan hal ini dengan beberapa maskapai. "Nanti kami bahas lagi dengan airlines," jelasnya.  
(ray/ray) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Maskapai Curhat Impor 3 Baut Pesawat Dibikin Sulit Birokrasi


Most Popular
Features