
Pemerintah Hitung Deviasi Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
27 February 2018 14:38

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih memantau fluktuasi harga minyak dunia dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Sampai hari ini, kata Sri, pemerintah masih memegang asumsi APBN yang mengetuk harga minyak di kisaran US$ 48 per barel. "Kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi yang ada di dalam APBN, maka kita akan menghitungnya bersama dengan menteri esdm dan menteri bumn," kata Sri di acara IMF-BI, High Level International Conference di Hotel Fairmont, Selasa (27/02/2018).
Saat ini pemerintah juga sedang identifikasi jumlah deviasi yang terjadi karena perbedaan harga minyak secara riil dan yang ada di asumsi APBN.
Keputusan mengenai jumlah deviasi akibat perubahan ini nantinya akan dibahas dalam laporan semester APBN dan disampaikan ke DPR pada tengah tahun nanti. "Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk mengabsorb perbedaan itu."
Sebelumnya, pemerintah berencana menahan harga BBM jenis premium dan solar hingga akhir tahun 2019.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan melihat daya beli masyarakat. "Nanti ada mekanisme, APBN-P atau apa, selama ini kita seperti solar kan subsidi pasti Rp 500," kata Ego di Kantor Kementerian ESDM, Senin kemarin.
Terkait harga minyak mentah yang sedang naik dan memiliki kemungkinan besar untuk bergerak hingga akhir 2019, Ego mengaku akan menjadi pertimbangan. Namun, hal tersebut diambil bila pergerakan harga minyak cukup signifikan.
(gus/gus) Next Article Jokowi Siapkan Kebijakan Tak Populer, Harga BBM Jadi Contoh
Sampai hari ini, kata Sri, pemerintah masih memegang asumsi APBN yang mengetuk harga minyak di kisaran US$ 48 per barel. "Kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi yang ada di dalam APBN, maka kita akan menghitungnya bersama dengan menteri esdm dan menteri bumn," kata Sri di acara IMF-BI, High Level International Conference di Hotel Fairmont, Selasa (27/02/2018).
Keputusan mengenai jumlah deviasi akibat perubahan ini nantinya akan dibahas dalam laporan semester APBN dan disampaikan ke DPR pada tengah tahun nanti. "Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk mengabsorb perbedaan itu."
Sebelumnya, pemerintah berencana menahan harga BBM jenis premium dan solar hingga akhir tahun 2019.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan melihat daya beli masyarakat. "Nanti ada mekanisme, APBN-P atau apa, selama ini kita seperti solar kan subsidi pasti Rp 500," kata Ego di Kantor Kementerian ESDM, Senin kemarin.
Terkait harga minyak mentah yang sedang naik dan memiliki kemungkinan besar untuk bergerak hingga akhir 2019, Ego mengaku akan menjadi pertimbangan. Namun, hal tersebut diambil bila pergerakan harga minyak cukup signifikan.
(gus/gus) Next Article Jokowi Siapkan Kebijakan Tak Populer, Harga BBM Jadi Contoh
Most Popular