
17 Multifinance Dalam Pengawasan Khusus OJK
gita rossiana, CNBC Indonesia
20 February 2018 20:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 17 perusahaan pembiayaan (multifinance) berada dalam status pengawasan khusus. Sebanyak lima dari 17 perusahaan tersebut berpotensi untuk dicabut izinnya.
Plt. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, perusahaan pembiayaan tersebut rata-rata memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang berada di atas ambang batas (treshold) sehingga status mereka berada dalam pengawasan khusus.
"Ada yang memiliki NPF hingga di atas 80%," jelas dia saat ditemui di Restoran Cawan Merah, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Terhadap 17 perusahaan tersebut, Bambang menuntut adanya action plan yang nyata untuk menurunkan NPF. Selanjutnya, OJK akan memonitor implementasi dari action plan tersebut.
"Harus ada action plan dan time frame yang diserahkan ke kami. Semuanya kami monitor bukan cuma secara bulanan, tapi bisa secara dua mingguan," kata dia.
Setelah melihat rencana aksi dari 17 perusahaan tersebut, Bambang masih menilai ada tiga perusahaan yang berpotensi untuk bisa bangkit kembali. Perbaikan kinerja ini dilakukan bersama dengan bank yang juga menjadi kreditur pada perusahaan tersebut.
"Kreditur yang kasih pembiayaan juga menempatkan orang disana untuk perbaikan," kata dia.
Salah satu perusahaan yang saat ini menunjukkan perbaikan adalah PT Bima Multi Finance. Bahkan, Bima Finance saat ini sudah mulai kembali mendapatkan pembiayaan dari bank.
Sementara itu lima perusahaan lainnya, menurut Bambang berpotensi untuk dibekukan usahanya. "Kecuali ada modal besar yang bisa disuntikkan ke perusahaan tersebut,"tegas dia.
Kemudian, ada satu perusahaan yang berencana mengembalikan izin ke OJK. Lalu, ada dua perusahaan pembiayaan syariah yang sudah berbicara dengan pemegang saham dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar.
Menurut Bambang, perusahaan pembiayaan yang masuk pengawasan khusus rata-rata adalah perusahaan milik perseorangan. Namun ada juga yang masuk dalam konglomerasi keuangan.
Sementara segmen bisnis yang dijalankan umumnya bergerak di pembiayaan mobil bekas. "Tapi ada juga yang bergerak di pembiayaan alat berat," ucap dia.
(dru) Next Article Leasing Siap Beri DP 0% Buat Beli Mobil & Motor, Asal...
Plt. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, perusahaan pembiayaan tersebut rata-rata memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang berada di atas ambang batas (treshold) sehingga status mereka berada dalam pengawasan khusus.
"Ada yang memiliki NPF hingga di atas 80%," jelas dia saat ditemui di Restoran Cawan Merah, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
"Harus ada action plan dan time frame yang diserahkan ke kami. Semuanya kami monitor bukan cuma secara bulanan, tapi bisa secara dua mingguan," kata dia.
Setelah melihat rencana aksi dari 17 perusahaan tersebut, Bambang masih menilai ada tiga perusahaan yang berpotensi untuk bisa bangkit kembali. Perbaikan kinerja ini dilakukan bersama dengan bank yang juga menjadi kreditur pada perusahaan tersebut.
"Kreditur yang kasih pembiayaan juga menempatkan orang disana untuk perbaikan," kata dia.
Salah satu perusahaan yang saat ini menunjukkan perbaikan adalah PT Bima Multi Finance. Bahkan, Bima Finance saat ini sudah mulai kembali mendapatkan pembiayaan dari bank.
Sementara itu lima perusahaan lainnya, menurut Bambang berpotensi untuk dibekukan usahanya. "Kecuali ada modal besar yang bisa disuntikkan ke perusahaan tersebut,"tegas dia.
Kemudian, ada satu perusahaan yang berencana mengembalikan izin ke OJK. Lalu, ada dua perusahaan pembiayaan syariah yang sudah berbicara dengan pemegang saham dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar.
Menurut Bambang, perusahaan pembiayaan yang masuk pengawasan khusus rata-rata adalah perusahaan milik perseorangan. Namun ada juga yang masuk dalam konglomerasi keuangan.
Sementara segmen bisnis yang dijalankan umumnya bergerak di pembiayaan mobil bekas. "Tapi ada juga yang bergerak di pembiayaan alat berat," ucap dia.
(dru) Next Article Leasing Siap Beri DP 0% Buat Beli Mobil & Motor, Asal...
Most Popular