
Menhub: Ekspor Batu Bara & CPO Masih Butuh Kapal Asing
Exist In Exist, CNBC Indonesia
14 February 2018 12:01

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ekspor batu bara dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk saat ini belum dapat lepas dari keterlibatan kapal asing.
(ray/ray) Next Article Ekspor Batu Bara Wajib Kapal RI, Menhub: Biaya Jangan Tinggi
Menhub menuturkan ekspor kedua komoditas itu membutuhkan kapal dengan ukuran tertentu dan spesifikasi khusus.
Meskipun demikian, Budi tetap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan industri pelayaran nasional dengan diterapkannya Permendag No. 82/2017 yang mewajibkan kegiatan ekspor batu bara dan CPO serta impor beras dengan menggunakan kapal yang dikuasai perusahaan pelayaran nasional.
"Intinya kami akan kasih kesempatan semua pemain lokal itu exist, tapi bisnis ini harus jalan terus kan, ada size tertentu fungsi tertentu yang masih asing, kita tidak bisa lepas dari itu," ujarnya di Hotel Raffles, Rabu (14/02/2018).
Budi menuturkan saat ini stasus kapal yang dimaksud dalam permendag tersebut masih didiskusikan, apakah harus kapal berbendera Merah Putih atau boleh kapal asing yang disewa oleh perusahaan pelayaran nasional.
"Nanti ditentukan sesuai dengan ketentuan, yang penting jangan bikin bisnis macet (ekspor)," kata dia.
Meskipun demikian, Budi tetap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan industri pelayaran nasional dengan diterapkannya Permendag No. 82/2017 yang mewajibkan kegiatan ekspor batu bara dan CPO serta impor beras dengan menggunakan kapal yang dikuasai perusahaan pelayaran nasional.
Budi menuturkan saat ini stasus kapal yang dimaksud dalam permendag tersebut masih didiskusikan, apakah harus kapal berbendera Merah Putih atau boleh kapal asing yang disewa oleh perusahaan pelayaran nasional.
"Nanti ditentukan sesuai dengan ketentuan, yang penting jangan bikin bisnis macet (ekspor)," kata dia.
(ray/ray) Next Article Ekspor Batu Bara Wajib Kapal RI, Menhub: Biaya Jangan Tinggi
Most Popular