
Menperin Ingin Harga Mobil Sedan Turun
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
08 February 2018 16:36

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar mobil nasional pada tahun lalu membukukan penjualan sebanyak 1,08 juta unit. Dari total pasar itu, mobil jenis sedan membukukan 9.139 unit atau hanya meraih 0,7% market share.
Lemahnya penjualan sedan dinilai karena tingginya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sedan berkapasitas mesin lebih dari 1.500 cc yang saat ini sebesar 30%. Hal ini berbeda dengan mobil multi-purpose vehicle (MPV) yang hanya sekitar 10%.
Terkait dengan hal itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar kebijakan pajak tersebut direvisi.
"Saat ini masih dibicarakan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kita harapkan kuartal I-2018 ini bisa diselesaikan. Pengajuan revisi ini sudah masuk ke Kemenkeu dari akhir tahun kemarin," ujar Airlangga.
Dia menuturkan hal itu di sela-sela acara Soft Launching CNBC Indonesia di Hotel Raffles, Kamis (8/2/2018).
Menperin mengatakan penurunan pajak itu dapat membuat volume produksi sedan di dalam negeri meningkat sehingga dapat juga memenuhi kebutuhan ekspor.
"Apalagi di Australia sekarang pabrik otomotif tutup semua, sehingga ada pasar ekspor sebesar 2 juta unit yang bisa dimanfaatkan. Untuk saat ini mereka banyak disuplai dari Thailand dan Jepang tapi kalau kita bisa selesaikan Indonesia-Australia CEPA ini bisa menjadi peluang Indonesia untuk mengekspor otomotif ke Australia," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan, nantinya indikator pajak untuk sedan tidak lagi berupa persentase, melainkan nominal angka.
"Kebutuhan pasar ekspor itu lebih ke produk sedan. Jadi, kami memang harus merevisi aturan perpajakan otomotif kalau mau bergeser menjadi orientasi ekspor," jelas Airlangga.
Selain sedan, revisi perpajakan yang sedang diatur juga mencakup produksi kendaraan rendah emisi karbon dan kendaraan elektrik.
Revisi berbagai kebijakan pajak di industri otomotif ini diyakini Menperin dapat meningkatkan utilisasi, karena saat ini kapasitas produksi mobil di RI mencapai 2 juta unit tetapi utilisasi hanya sekitar 1,5 juta unit.
(ray/ray) Next Article Saingi Mobil China, Hyundai Ingin Bangun Pabrik di RI
Lemahnya penjualan sedan dinilai karena tingginya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sedan berkapasitas mesin lebih dari 1.500 cc yang saat ini sebesar 30%. Hal ini berbeda dengan mobil multi-purpose vehicle (MPV) yang hanya sekitar 10%.
Terkait dengan hal itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar kebijakan pajak tersebut direvisi.
Dia menuturkan hal itu di sela-sela acara Soft Launching CNBC Indonesia di Hotel Raffles, Kamis (8/2/2018).
Menperin mengatakan penurunan pajak itu dapat membuat volume produksi sedan di dalam negeri meningkat sehingga dapat juga memenuhi kebutuhan ekspor.
"Apalagi di Australia sekarang pabrik otomotif tutup semua, sehingga ada pasar ekspor sebesar 2 juta unit yang bisa dimanfaatkan. Untuk saat ini mereka banyak disuplai dari Thailand dan Jepang tapi kalau kita bisa selesaikan Indonesia-Australia CEPA ini bisa menjadi peluang Indonesia untuk mengekspor otomotif ke Australia," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan, nantinya indikator pajak untuk sedan tidak lagi berupa persentase, melainkan nominal angka.
"Kebutuhan pasar ekspor itu lebih ke produk sedan. Jadi, kami memang harus merevisi aturan perpajakan otomotif kalau mau bergeser menjadi orientasi ekspor," jelas Airlangga.
Selain sedan, revisi perpajakan yang sedang diatur juga mencakup produksi kendaraan rendah emisi karbon dan kendaraan elektrik.
Revisi berbagai kebijakan pajak di industri otomotif ini diyakini Menperin dapat meningkatkan utilisasi, karena saat ini kapasitas produksi mobil di RI mencapai 2 juta unit tetapi utilisasi hanya sekitar 1,5 juta unit.
(ray/ray) Next Article Saingi Mobil China, Hyundai Ingin Bangun Pabrik di RI
Most Popular