Masyarakat Belanja Pakai Kartu Kredit Rp 297 T di 2017

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 February 2018 14:47
Total transaksi kartu kredit sepanjang tahun lalu secara nominal mencapai Rp 297,4 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 326,9 miliar.
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang sempat ditunda pada Maret 2017 secara resmi dicabut.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 228/PMK.03/2017 kembali mewajibkan bank atau penerbit kartu kredit melaporkan data transaksi nasabah kepada Ditjen Pajak.

Lantas, bagaimana pergerakan transaksi kartu kredit yang digunakan masyarakat sepanjang 2017?

Berdasarkan data statistik pembayaran Bank Indonesia (BI) yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (2/2/2018), total transaksi kartu kredit sepanjang tahun lalu secara nominal mencapai Rp 297,4 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 326,9 miliar.


Merinci lebih jauh, penggunaan kartu kredit secara tunai sepanjang tahun lalu secara nominal mencapai Rp8,2 miliar, dengan total volume transaksi tunai sehanyak 8 miliar.

Adapun penggunaan kartu kredit belanja sepanjang tahun lalu secara nominal mencapai Rp 288,3 triliun dengan volume transaksi belanja mencapai 318,6 miliar. Jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 17,2 juta di 2017.


Berikut perkembangan transaksi kartu kredit dalam lima tahun ke belakang :
  • 2012 : Total transaksi secara nominal Rp 201,8 triliun, dengan volume transaksi 221 miliar
  • 2013 : Total transaksi secara nominal Rp 223,3 triliun, dengan volume transaksi 239 miliar
  • 2014 : Total transaksi secara nominal Rp 255 triliun, dengan volume transaksi 254 miliar
  • 2015 : Total transaksi secara nominal Rp 280 triliun, dengan volume transaksi 281 miliar
  • 2016 : Total transaksi secara nominal Rp 281 triliun, dengan volume transaksi 305 miliar

(dru) Next Article Pakai Kartu Kredit Rp 1 M dalam Setahun Wajib Lapor Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular