Hore! BI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi Maksimal 1,75%
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Bank Indonesia (BI) membawa kabar gembira. Gubernur Perry Warjiyo memutuskan untuk menurunkan suku bunga kartu kredit.
"Menurunkan batasan maksimum suku bunga kartu kredit dari semula 2% menjadi 1,75% per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan juga efisiensi transaksi non-tunai," kata Perry dalam jumpa pers usai Rapat Dewan Gubenur (RDG) edisi Mei 2021, Selasa (25/5/2021).
BI mencatat transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada April 2021 adalahRp 679,8 triliun atau tumbuh 33,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
[Gambas:Video CNBC]