
Merger BTPN dan SMBCI akan Jadi Bank Ketegori Sistemik
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
30 January 2018 14:49

Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar modal Indonesia dikejutkan oleh rencana penggabungan atau merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Harga saham BTPN lantas ditutup meroket 24,9% ke level Rp 3.260/unit, dari yang sebelumnya Rp 2.610/unit.
Penggabungan dua bank ini berpotensi menghasilkan sebuah bank baru yang masuk dalam kategori bank besar yang berpengaruh secara industri atau sistemik. Dimana kalau terjadi fraud atau gagal kliring bisa membahayakan industri secara keseluruh, secara definisi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menentukan bank-bank yang masuk dalam kategori sistemik, seperti ukuran aset, modal, dan kewajiban. Selain itu, kompleksitas transaksi atas jasa perbankan dan keterkaitan dengan sektor keuangan lainnya juga menjadi pertimbangan sang regulator.
Nah, penggabungan antara BTPN dengan SMBCI akan menciptakan sebuah bank baru dengan total aset senilai Rp 169 triliun, dimana ini merupakan yang terbesar ke-9 di Indonesia.
Pada Oktober 2017, OJK menyebutkan ada 11 bank yang masuk dalam kategori sistemik, walaupun nama dari kesebelas bank tersebut tidak dipublikasikan.
Bank-bank dengan aset terbesar lah yang masuk dalam daftar tersebut, mengingat memang besarnya aset menjadi pertimbangan dalam penetapan bank-bank berkategori sistemik.
Perlu diingat bahwa masuknya sebuah bank ke dalam kategori sistemik bukan berarti bank tersebut memiliki kondisi keuangan yang buruk. Namun, besarnya peran bank tersebut dalam sistem keuangan di Indonesia membuat regulator harus memberi perhatian ekstra guna mencegah terjadinya gangguan ataupun kegagalan.
Krisis keuangan global tahun 2008 yang berpusat di Amerika Serikat (AS) telah memberi pelajaran penting bagi kita: runtuhnya sistem perbankan dapat ‘membunuh’ perekonomian selama bertahun-tahun lamanya.
Berpotensi Melonjak
Seiring dengan melonjaknya nilai aset, kapitalisasi pasar dari BTPN pun berpotensi melonjak tajam. Sampai dengan penutupan perdagangan kemarin, kapitalisasi pasar BTPN tercatat sebesar Rp 18,85 triliun.
Nilai ini telah naik Rp 3,74 triliun dibandingkan penutupan hari Jumat lalu yang sebesar Rp 15,11 triliun, sebelum rencana merger diumumkan. Kini, kapitalisasi pasar BTPN hanya terpaut Rp 170 miliar dari Bank Permata (BNLI) yang sebesar Rp 19,02 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps/hps) Next Article Permohonan Merger BTPN-Sumitomo Mitsui Sudah Masuk OJK
Penggabungan dua bank ini berpotensi menghasilkan sebuah bank baru yang masuk dalam kategori bank besar yang berpengaruh secara industri atau sistemik. Dimana kalau terjadi fraud atau gagal kliring bisa membahayakan industri secara keseluruh, secara definisi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menentukan bank-bank yang masuk dalam kategori sistemik, seperti ukuran aset, modal, dan kewajiban. Selain itu, kompleksitas transaksi atas jasa perbankan dan keterkaitan dengan sektor keuangan lainnya juga menjadi pertimbangan sang regulator.
![]() |
Nah, penggabungan antara BTPN dengan SMBCI akan menciptakan sebuah bank baru dengan total aset senilai Rp 169 triliun, dimana ini merupakan yang terbesar ke-9 di Indonesia.
Pada Oktober 2017, OJK menyebutkan ada 11 bank yang masuk dalam kategori sistemik, walaupun nama dari kesebelas bank tersebut tidak dipublikasikan.
Bank-bank dengan aset terbesar lah yang masuk dalam daftar tersebut, mengingat memang besarnya aset menjadi pertimbangan dalam penetapan bank-bank berkategori sistemik.
Perlu diingat bahwa masuknya sebuah bank ke dalam kategori sistemik bukan berarti bank tersebut memiliki kondisi keuangan yang buruk. Namun, besarnya peran bank tersebut dalam sistem keuangan di Indonesia membuat regulator harus memberi perhatian ekstra guna mencegah terjadinya gangguan ataupun kegagalan.
Krisis keuangan global tahun 2008 yang berpusat di Amerika Serikat (AS) telah memberi pelajaran penting bagi kita: runtuhnya sistem perbankan dapat ‘membunuh’ perekonomian selama bertahun-tahun lamanya.
Berpotensi Melonjak
Seiring dengan melonjaknya nilai aset, kapitalisasi pasar dari BTPN pun berpotensi melonjak tajam. Sampai dengan penutupan perdagangan kemarin, kapitalisasi pasar BTPN tercatat sebesar Rp 18,85 triliun.
Nilai ini telah naik Rp 3,74 triliun dibandingkan penutupan hari Jumat lalu yang sebesar Rp 15,11 triliun, sebelum rencana merger diumumkan. Kini, kapitalisasi pasar BTPN hanya terpaut Rp 170 miliar dari Bank Permata (BNLI) yang sebesar Rp 19,02 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps/hps) Next Article Permohonan Merger BTPN-Sumitomo Mitsui Sudah Masuk OJK
Most Popular