
Pengenaan Cukai Plastik Paling Cepat di Kuartal I-2018
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 January 2018 15:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan menargetkan rencana pengenaan cukai plastik kresek bisa diimplementasikan pada kuartal pertama tahun ini.
Berbicara usai konferensi pers penggagalan penyelundupan 40 kilogram sabu di kantor pusat otoritas kepabeanan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku, akan segera merampungkan aturan tersebut dalam waktu dekat.
“Kuartal pertama, secepatnya. Kami akan komunikasikan ulang dengan DPR,” kata Heru, Jumat (19/1/2018).
Heru menjelaskan, otoritas kepabenan tengah memformulasikan jenis plastik kresek yang dikenakan cukai, terutama dari sisi jumlah. Apakah pengenaan cukai nantinya berdasarkan berat, ataupun per kantong.
Selain itu, pemerintah akan mengatur tarif bagi plastik kresek yang pro lingkungan, dan yang tidak pro lingkungan. Namun, hal tersebut saat ini belum konkret, lantaran masih dibahas bersama pemangku kepentingan.
“Secara teknis, akan kami atur. BIsa nanti per kilogram, atau per kantong. Sejauh ini, masih pakai ukuran dulu,” katanya.
Heru pun membuka kemungkinan jenis plastik yang akan dikenakan cukai bisa bertambah. Apalagi, pemerintah mengklaim, kebijakan pengenaan cukai plastik tidak akan memberikan distorsi bagi industri plastik kresek.
“Jadi pemerintah akan mengenakan prinsip cukai yang justru mendorong industri plastik kresek yang pro lingkungan, dengan membedakan tarif. Antara yang pro dan tidak ramah lingkungan,” tegasnya.
(dru) Next Article Bersiap! Ada Cukai, Harga Kantong Plastik Naik Jadi Gopek Nih
Berbicara usai konferensi pers penggagalan penyelundupan 40 kilogram sabu di kantor pusat otoritas kepabeanan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku, akan segera merampungkan aturan tersebut dalam waktu dekat.
“Kuartal pertama, secepatnya. Kami akan komunikasikan ulang dengan DPR,” kata Heru, Jumat (19/1/2018).
Heru menjelaskan, otoritas kepabenan tengah memformulasikan jenis plastik kresek yang dikenakan cukai, terutama dari sisi jumlah. Apakah pengenaan cukai nantinya berdasarkan berat, ataupun per kantong.
Selain itu, pemerintah akan mengatur tarif bagi plastik kresek yang pro lingkungan, dan yang tidak pro lingkungan. Namun, hal tersebut saat ini belum konkret, lantaran masih dibahas bersama pemangku kepentingan.
“Secara teknis, akan kami atur. BIsa nanti per kilogram, atau per kantong. Sejauh ini, masih pakai ukuran dulu,” katanya.
Heru pun membuka kemungkinan jenis plastik yang akan dikenakan cukai bisa bertambah. Apalagi, pemerintah mengklaim, kebijakan pengenaan cukai plastik tidak akan memberikan distorsi bagi industri plastik kresek.
“Jadi pemerintah akan mengenakan prinsip cukai yang justru mendorong industri plastik kresek yang pro lingkungan, dengan membedakan tarif. Antara yang pro dan tidak ramah lingkungan,” tegasnya.
(dru) Next Article Bersiap! Ada Cukai, Harga Kantong Plastik Naik Jadi Gopek Nih
Most Popular