DPR Pertanyakan AKR Jadi Distributor BBM
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
18 January 2018 18:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan kehadiran pihak swasta sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu. Pertanyaan tersebut keluar dari salah satu anggota Komisi VII Harry Poernomo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Migas dan PT Pertamina (Persero).
“AKR Corporindo dari mana minyaknya? Pertamina ada depo di Tarakan, Irian (Papua) misalnya. AKR mau dari mana? Pertamina yang punya. Bagaimana mereka bisa lebih baik?” kata Harry, Kamis (18/1/2018).
Harry mengatakan, depo yang dimiliki oleh AKR hanya ada di Jakarta, Surabaya, Merak, dan Kalimantan Selatan. Karena itu, di kawasan terluar, terdepan, tertinggal (3T) dia anggap lebih tepat dilakukan pengelolaan solar oleh Pertamina.
“Saya di sini 4 tahun, minta hasil audit AKR ke BPH Migas tidak pernah diberikan. Jadi dapat dari mana mereka minyak? Kalau impor, mana bea masuknya? Bayar atau tidak?” kata Harry.
Plt. Dirjen Migas Ego Syahrial menjawab dengan memastikan pengawasan yang pemerintah akan dilakukan dengan ketat atas pihak swasta yang jadi penyalur BBM subsidi di daerah.
“Kami lakukan pengawasan dengan laporan bersistem real time,” kata Ego.
Seperti diketahui, AKR Corporindo mendapat jatah penyaluran BBM jenis ketentuan dengan kuota 250 ribu kilo liter (KL) sepanjang tahun 2018. Mereka berjanji akan melakukan pembangunan infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah 3T. Izin penyalur mereka dapatkan untuk jangka waktu 5 tahun dengan penetapan kuota yang berbeda tiap tahunnya.
(hps) Next Article BPH Migas: Konsumsi BBM Tahun 2018 75 Juta Kiloliter
“AKR Corporindo dari mana minyaknya? Pertamina ada depo di Tarakan, Irian (Papua) misalnya. AKR mau dari mana? Pertamina yang punya. Bagaimana mereka bisa lebih baik?” kata Harry, Kamis (18/1/2018).
Harry mengatakan, depo yang dimiliki oleh AKR hanya ada di Jakarta, Surabaya, Merak, dan Kalimantan Selatan. Karena itu, di kawasan terluar, terdepan, tertinggal (3T) dia anggap lebih tepat dilakukan pengelolaan solar oleh Pertamina.
Plt. Dirjen Migas Ego Syahrial menjawab dengan memastikan pengawasan yang pemerintah akan dilakukan dengan ketat atas pihak swasta yang jadi penyalur BBM subsidi di daerah.
“Kami lakukan pengawasan dengan laporan bersistem real time,” kata Ego.
Seperti diketahui, AKR Corporindo mendapat jatah penyaluran BBM jenis ketentuan dengan kuota 250 ribu kilo liter (KL) sepanjang tahun 2018. Mereka berjanji akan melakukan pembangunan infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah 3T. Izin penyalur mereka dapatkan untuk jangka waktu 5 tahun dengan penetapan kuota yang berbeda tiap tahunnya.
(hps) Next Article BPH Migas: Konsumsi BBM Tahun 2018 75 Juta Kiloliter
Most Popular