Harga Minyak Naik, Apakah Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM?

Gustidha Budiartie & Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
15 January 2018 11:35
Harga minyak dunia terus merangkak naik ke level US$ 70 per barel, sementara pemerintah masih bergeming di US$ 48 per barel
Foto: ist
  • Secara keseluruhan kenaikan harga minyak dunia bisa berdampak positif bagi APBN hingga Rp 22 triliun, tetapi di sektor transaksi berjalan akan membebani Pertamina sebagai distributor
  • Pemerintah memiliki beban utang yang masih harus dibayarkan ke Pertamina sejumlah Rp 40 triliun untuk subsidi BBM dan LPG 

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga minyak dunia terus merangkak naik, untuk jenis brent bahkan hampir menyentuh US$ 70 per barel. Sementara asumsi makro harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih dipatok di angka US$ 48 per barel.

Semakin jauh selisih asumsi dan realisasi harga minyak dunia akan berdampak signifikan bagi anggaran maupun belanja negara. Bagaimana dampaknya dan apakah pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak untuk meminimalisir dampak tersebut?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setiap kenaikan US$ 1 per barel pada harga minyak menyebabkan kelebihan pembiayaan Rp 0,3 triliun - Rp 1 triliun. Dalam APBN 2018 berdasar hitungan tersebut, pemerintah diperkirakan masih mendapatkan kelebihan pembiayaan hingga Rp 22 triliun.

Tetapi kondisi berbeda terjadi di transaksi berjalan. Sebagai negara net importir, neraca perdagangan migas Indonesia sudah jeblok selama setahun terakhir. Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri memaparkan data dari Badan Pusat Statistik menyebut sejak Januari hingga November tercatat defisit hingga US$ 13 miliar untuk transaksi minyak.

"Jika dirata-rata sampai Desember mungkin bisa mencapai US$ 14 miliar," kata Faisal Basri kepada CNBC Indonesia. Menurut Faisal, angka ini sudah semestinya diwaspadai oleh pemerintah.

Harga Minyak Naik, Apakah Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM?Foto: Bank Indonesia


Berapa harga bensin riill saat ini?

Lalu, bagaimana dengan sektor hilir? Pemerintah mengklaim harga bensin yang dijual di pasar saat ini tanpa subsidi, tidak seperti dulu. Dengan harga premium di Rp 6.550 per liter, benarkah harga ini sudah aman bagi PT Pertamina (Persero) sebagai distributor?

Penentuan harga jual BBM diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Untuk harga jual bensin Premium, faktor yang menentukan harga jual adalah Harga Indeks Pasar (HIP), alpha, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKB), dan biaya tambahan distribusi.



HIP ditentukan dari Mean of Platts Oil Singapore (MoPS) Mogas dikali konstanta 98.42%. Kemudian alpha yang terdiri dari margin, biaya penyimpanan, biaya distribusi, dan biaya perolehan kilang ditentukan oleh Menteri ESDM.

HIP ditambah alpha adalah harga dasar BBM jenis bensin minimal premium. Ditambah baya tambahan distribusi (2% dari harga dasar), PPKB (5% dari harga dasar), dan PPN (10% dari harga dasar), maka itulah harga BBM yang ditetapkan.

Bila harga minyak dunia naik ke level US$ 70/barel? Mengutip perhitungan di situs BPH Migas, Premium seharusnya dijual di harga Rp 8.954/liter sdengan asumsi kurs Rp 13.362/US$.

Dengan kondisi ini, Pertamina harus menalangi Rp 2.404/liter untuk Premium. Biasanya kekurangan ini dibayar oleh pemerintah melalui skema carry over (dibayarkan di belakang). Namun jumlahnya harus menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Soal pembayaran belakangan ini juga menjadi polemik tersendiri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bahkan pernah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarnya pada akhir Desember lalu. "Di anggaran kan sebenarnya sudah dialokasikan, ini untuk kelancaran arus kas perusahaan," kata Jonan.

Berapa total tagihan Pertamina ke pemerintah?

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik memang tidak merinci jelas, di kesempatan yang sama dengan Jonan, ia hanya menyebut ada sekitar Rp 40 triliun utang pemerintah ke Pertamina untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg.



Sementara, mengutip dari Badan Pemeriksa Keuangan berikut perkembangan kurang bayar pemerintah ke Pertamina.

Harga Minyak Naik, Apakah Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM?Foto: BPK


Apakah Pemerintah akan naikkan harga BBM?

Pakar kebijakan politik ekonomi Indonesia dari Australian National University Eve Waburton mengatakan konsekuensinya sangat berat bagi pemerintah jika tidak menyesuaikan harga BBM. Tetapi soal menaikkan harga bensin di Indonesia lebih banyak pertimbangan politiknya dibanding ekonomi. Tidak cuma di Indonesia tapi juga di negara lainnya, karena menaikkan harga bensin artinya harus menghitung risiko inflasi dan terlebih sentimen publik.

Semakin dekat ke 2019 di mana tahun penting bagi Presiden Joko Widodo, kecil kemungkinannya presiden mau menaikkan harga BBM. "Meskipun kepentingan politik ini bertentangan dengan cita-cita presiden di sektor ekonomi," kata Eve kepada CNBC Indonesia, Minggu (14/01/208).



Padahal, untuk mengejar target-target pembangunan infrastruktur dan menjaga APBN akan sangat sulit jika pemerintah terus mencoba bertahan dari gempuran kenaikan harga minyak. Pemerintah memang belum memutuskan kebijakan terkait perubahan asumsi makro ICP ataupun soal bensin. Tetapi, Menteri Jonan menegaskan setidaknya di 3 bulan pertama 2018 ini tidak akan ada kenaikan harga bensin maupun tarif listrik
(gus/gus) Next Article Diam-diam RI Sudah 'Untung' Rp 18 Triliun! Duit dari Mana Ya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular