
Kementerian ESDM Pantau Kenaikan Harga Minyak Dunia
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
12 January 2018 12:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga minyak dunia terus merangkak naik dan menyentuh angka US$ 70 per barel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan tetap memantau pergerakan harga komoditas ini untuk antisipasi dampaknya ke Indonesia.
Sektetaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Susyanto mengatakan pergerakan harga minyak dunia terus diperhatikan untuk penentuan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). “ICP kan ditetapkan setiap bulan. Pasti akan kita ikuti terus pergerakan harga, karena tentu berpengaruh ke penerimaan negara dan lain-lainnya,” kata Susyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/1).
Namun, belum dapat dipastikan apakah asumsi makro harga minyak dalam APBN akan segera disesuaikan. Susyanto mengaku saat ini hanya dapat memantau dampak pergerakan harga minyak, utamanya terhadap harga bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk asumsi makro atas harga minyak dunia, kalau yang prognosa di APBN kan sudah ditetapkan. Untuk membicarakan perubahan seperti itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga, jadi baru ketika membicarakan APBN-P nanti bisa,”ujar Susyanto.
Diketahui, harga minyak Brent saat ini tercatat US$ 69,25 per barel, sedangkan minyak WTI di level US$ 63,60 per barel. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga minyak di antaranya pemangkasan produksi minyak oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), naiknya permintaan minyak dunia, serta perkembangan geopolitik seperti ketegangan politik di Arab Saudi dan kisruh ekonomi-sosial-politik di Venezuela.
(gus/gus) Next Article Produksi Minyak Harian Turun Lagi
Sektetaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Susyanto mengatakan pergerakan harga minyak dunia terus diperhatikan untuk penentuan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). “ICP kan ditetapkan setiap bulan. Pasti akan kita ikuti terus pergerakan harga, karena tentu berpengaruh ke penerimaan negara dan lain-lainnya,” kata Susyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/1).
Namun, belum dapat dipastikan apakah asumsi makro harga minyak dalam APBN akan segera disesuaikan. Susyanto mengaku saat ini hanya dapat memantau dampak pergerakan harga minyak, utamanya terhadap harga bahan bakar minyak (BBM).
Diketahui, harga minyak Brent saat ini tercatat US$ 69,25 per barel, sedangkan minyak WTI di level US$ 63,60 per barel. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga minyak di antaranya pemangkasan produksi minyak oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), naiknya permintaan minyak dunia, serta perkembangan geopolitik seperti ketegangan politik di Arab Saudi dan kisruh ekonomi-sosial-politik di Venezuela.
(gus/gus) Next Article Produksi Minyak Harian Turun Lagi
Most Popular