30,39% Kebutuhan Minyak untuk Kilang RI Masih Impor
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia kini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk mencapai swasembada energi, terutama di sektor minyak dan gas bumi (migas). Indonesia nyatanya kini masih mengimpor minyak dan produk minyak atau Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup besar.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad menyebut, rata-rata kebutuhan pasokan minyak mentah untuk kebutuhan pengolahan atau kilang (intake kilang) BBM pada 2025 ini rata-rata mencapai 940.000 barel per hari (bph), naik dari 2024 sebesar 890.000 bph.
Dari kebutuhan intake kilang tersebut, sebesar 30,39% minyak mentah untuk kilang BBM RI pada 2025 ini diperoleh melalui impor. Menurutnya, porsi impor minyak mentah untuk kilang pada tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 34,78%.
"Pimpinan dan Bapak-Ibu anggota Komisi XII DPR RI yang kami hormati, izin melaporkan suplai dan demand untuk minyak mentah nasional tercatat bahwa rata-rata intake kilang pada tahun 2024 adalah sebesar 890 ribu barel per hari, rata-rata intake kilang pada tahun 2025 sampai dengan September sebesar 940 ribu barel per hari," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (24/11/2025).
"Sebesar 34,78% kebutuhan intake kilang Indonesia pada tahun 2024 berasal dari impor, sedangkan pada tahun 2025 hingga September sebesar 30,39% kebutuhan Indonesia berasal dari impor," ujarnya.
Adapun untuk kebutuhan BBM, dia memaparkan, kebutuhan BBM hingga September 2025 tercatat 232.417 kilo liter (kl) per hari, naik tipis dari kebutuhan pada 2024 yang tercatat rata-rata 226.510 kl per hari.
"Pada tahun 2024 dapat kami laporkan impor BBM sebesar 38,79%, sedangkan kebutuhan pada tahun ini hingga September mencapai 49,53%," paparnya.
Dia memerinci, pada 2024 impor minyak bensin sebesar 60,26% dan pada tahun 2025 sampai dengan September sebesar 49,64%. Adapun rincian kebutuhan sebagai berikut, total kebutuhan minyak bensin pada tahun 2024 sebesar 100.110 kl per hari dan pada 2025 naik tipis sebesar 105.432 kl per hari.
Kebutuhan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2024 yaitu 81.093 kl per hari, dan pada 2025 sampai September terpantau ada penurunan sebesar 76.923 kl per hari.
Kebutuhan minyak bensin jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi pada 2024 yaitu 19.016 kl per hari dan tahun 2025 sampai dengan September sebesar 28.509 kl per hari.
"Selanjutnya, untuk impor minyak Solar dari tahun 2024 dan 2025 sampai dengan September berturut-turut sebesar 20,48% dan 15,80%. Total kebutuhan minyak Solar tahun 2024 yaitu 106.970 kilo liter per hari, tahun 2025 sampai dengan September 72.308 kilo liter per hari," paparnya.
Kebutuhan minyak Solar jenis bahan bakar tertentu (JBT) atau BBM Solar bersubsidi pada 2024 sebesar 48.142 kilo liter per hari dan tahun 2025 sampai dengan September sebesar 31.868 kilo liter per hari. Kebutuhan minyak solar jenis JBU tahun 2024 sebesar 58.825 kilo liter per hari dan tahun 2025 sampai dengan September sebesar 40.440 kilo liter per hari.
"Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, pada tahun 2024 dan 2025 untuk bahan bakar avtur berturut-turut sebesar 38,98% dan 33,19% dari kebutuhan merupakan impor," ujarnya.
Dia menyebut, saat ini kapasitas pengolahan minyak mentah untuk kilang di dalam negeri tercatat mencapai 1,18 juta barel per hari (bph) dari sembilan kilang minyak.
Kesembilan kilang BBM di Tanah Air, berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM tersebut, antara lain sebagai berikut:
1. Kilang RU II Dumai dengan kapasitas pengolahan minyak 170.000 bph
2. Kilang RU III Plaju dengan kapasitas pengolahan minyak 126.200 bph
3. Kilang RU IV Cilacap dengan kapasitas pengolahan minyak 348.000 bph
4. Kilang RU V Balikpapan dengan kapasitas pengolahan minyak 260.000 bph (tapi dalam waktu dekat akan diresmikan naik menjadi 360.000 bph).
5. Kilang RU VI Balongan dengan kapasitas pengolahan minyak 150.000 bph
6. Kilang Pusdiklat Migas dengan kapasitas pengolahan minyak 3.800 bph
7. Kilang TPPI dengan kapasitas pengolahan minyak 100.000 bph
8. Kilang TWU dengan kapasitas pengolahan minyak 18.000 bph, serta
9. Kilang RU VII Kasim dengan kapasitas pengolahan minyak 10.000 bph.
[Gambas:Video CNBC]