Uni Eropa Diminta Turunkan Bea Masuk Produk Perikanan RI

Shuliya Ratanavara, CNBC Indonesia
11 January 2018 18:45
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengupayakan penurunan tarif bea masuk dari Uni Eropa untuk ekspor hasil perikanan ke negara-negara di kawasan itu.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan Uni Eropa mengenakan bea masuk tinggi yakni hingga 20% untuk hasil perikanan Indonesia.

Tarif tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan yang dikenakan ke negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina hanya 0,1%.

“Hal ini sedang kita bicarakan langsung oleh Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) dengan para pelaku bisnis dan trade commissioner di Eropa,” jelasnya, Kamis (11/01/2018).

Selain dengan negara-negara di Uni Eropa, Nilanto mengatakan pembahasan penurunan tarif bea masuk juga tengah didiskusikan dengan mitra di Jepang.

Adapun untuk pasar di Amerika Serikat, KKP menilai negeri Paman Sam menyambut positif usaha yang dilakukan Indonesia dalam melakukan perubahan di sektor perikanan.

Sehingga, Nilanto optimistis AS juga akan mendapat kemudahan ekspor ke sana dengan bea masuk rendah.

Adapun pada tahun ini, KKP menargetkan ekspor hasil perikanan dapat mencapai US$ miliar.


(ray/ray) Next Article Tenggelamkan 363 Kapal Asing, Apa Pencapaian Menteri Susi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular