
Sampai Agustus 2018, Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
21 August 2018 12:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tercatat telah menenggelamkan 125 kapal illegal fishing pada periode Januari-Agustus 2018.
Penenggelaman dilakukan kemarin secara serentak di 11 kota seluruh Indonesia. Penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan satuan tugas pemberantasan penengkapan ikan secara ilegal.
"Hasil kegiatan 20 Agustus, yaitu penenggelaman serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat pada kegiatan ilegal fishing," ujar Susi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Susi menjelaskan penenggelaman dipimpin dari Bitung ada 15 kapal, Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Aceh 3 kapal, Belawan 7 kapal, Natuna 40 kapal, Merauke 1 kapal, Tarempa/Anambas 23 kapal, Batam 9 kapal, Tarakan 2 kapal, dan Ambon 1 kapal.
"Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal," kata dia.
Kapal yang ditenggelamkan ini mayoritas adalah kapal perikanan milik asing dengan jumlah 120 kapal. Sedangkan 5 lainnya adalah kapal perikanan milik Indonesia. Adapun rinciannya adalah Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 14 kapal dan Indonesia 5 kapal.
"Penenggelaman ini dilakukan pada momen peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang telah kita rayakan pada 17 Agustus 2018 lalu. Penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan manifestasi dari semangat kita sebagai bangsa untuk merebut kembali kedaulatan dan sumber daya perikanan kita."
Sementara itu, selama pemerintahan Presiden Jokowi - Jusuf Kalla, KKP telah berhasil menangkap serta menenggelamkan sebanyak 488 kapal ilegal. Semua kapal yang ditangkap pada periode Oktober 2014 - Agustus 2018.
(gus) Next Article Menteri Susi dan Kapal Asing Penangkap Ikan RI
Penenggelaman dilakukan kemarin secara serentak di 11 kota seluruh Indonesia. Penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan satuan tugas pemberantasan penengkapan ikan secara ilegal.
Susi menjelaskan penenggelaman dipimpin dari Bitung ada 15 kapal, Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Aceh 3 kapal, Belawan 7 kapal, Natuna 40 kapal, Merauke 1 kapal, Tarempa/Anambas 23 kapal, Batam 9 kapal, Tarakan 2 kapal, dan Ambon 1 kapal.
"Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal," kata dia.
Kapal yang ditenggelamkan ini mayoritas adalah kapal perikanan milik asing dengan jumlah 120 kapal. Sedangkan 5 lainnya adalah kapal perikanan milik Indonesia. Adapun rinciannya adalah Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 14 kapal dan Indonesia 5 kapal.
"Penenggelaman ini dilakukan pada momen peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang telah kita rayakan pada 17 Agustus 2018 lalu. Penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan manifestasi dari semangat kita sebagai bangsa untuk merebut kembali kedaulatan dan sumber daya perikanan kita."
Sementara itu, selama pemerintahan Presiden Jokowi - Jusuf Kalla, KKP telah berhasil menangkap serta menenggelamkan sebanyak 488 kapal ilegal. Semua kapal yang ditangkap pada periode Oktober 2014 - Agustus 2018.
(gus) Next Article Menteri Susi dan Kapal Asing Penangkap Ikan RI
Most Popular