
Renegosiasi Tambang Batu Bara Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 January 2018 11:05

- 50 kontrak tambang batubara selesai amandemen, tersisa 18 untuk dikejar tahun ini
- Renegosiasi kontrak karya masih belum ada titik terang
Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah ada 50 kontrak yang diamandemen. Terdapat 18 PKP2B lagi yang belum selesai.
"Sebenarnya 18 PKP2B sudah tanda tangan untuk amandemen pada tahun lalu, mungkin semua selesai pada tahun ini," kata Bambang kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/1/2018).
Aturan renegosiasi sebagaimana diketahui merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara (Minerba). Dalam Pasal 169 Undang-Undang Minerba itu, diatur bahwa KK dan PKP2B dihormati sampai jangka waktu berakhirnya kontrak atau perjanjian, dan ketentuan dalam KK dan PKP2B disesuaikan selambat-lambatnya 1 tahun sejak undang-undang diterbitkan, kecuali mengenai penerimaan negara.
(gus/gus) Next Article Renegosiasi Mentok, Rencana Kerja Kontraktor Tambang Ditahan
Most Popular