
Video: Restrukturisasi Kredit Covid-19 Mau Disetop OJK, BSI Siap!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2024 15:28
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan terkait debitur yang bisnisnya terdampak Covid-19. Merespons hal ini, salah satu bank umum syariah di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), mengaku siap jika program tersebut disetop OJK.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 19/03/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.