Video Eksklusif
Heru Kristiyana: Pengawas OJK Jangan Jadi "Pemadam Kebakaran"
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pengawasan dalam upaya menopang bisnis perbankan agar dapat berkontribusi bagi perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan langkah OJK memperkuat pengawasan internal dilakukan dengan berbasis teknologi informasi melalui OJK-BOX serta otomasi analisis data laporan Industri Jasa Keuangan (IJK) lewat Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA). Diharapkan langkah ini tidak lagi menjadikan pengawas OJK sebagai "pemadam kebakaran" melainkan mencegah permasalahan bank sedini mungkin.
Seperti apa penguatan pengawasan internal OJK? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 07/07/2022)