Video

Bankir Dukung Perpanjangan Restrukturisasi, Simak Alasannya!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 September 2022 14:28

Jakarta, CNBC Indonesia- OJK memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas perbankan.

Direktur Risk Bank Mega, Indivara Erni memandang perpanjangan restrukturisasi kredit masih diperlukan utamanya terhadap segmen makan minum yang terkait pariwisata.

Senada dengan Bank Mega, Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo menyebutkan perpanjangan restrukturisasi bisa dialkukan terhadap segmen tertentu yang masih mengalami tekanan, termasuk sektor properti.

Seperti apa urgensi perpanjangan restrukturisasi kredit? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Risk PT Bank Mega Tbk (MEGA), Indivara Erni dan Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BBTN), Setiyo Wibowo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/09/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...