Video

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, Perbankan & Debitur Siap?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 January 2024 13:25

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 akan berhenti pada Maret 2024.

Ekonom Senior INDEF, Aviliani mengatakan program restrukturisasi kredit pandemi covid-19 sebagai program positif karena mampu membantu debitur yang terimbas covid-19 sehingga tidak berdampak negatif ke ekonomi.

Angka restrukturisasi sudah jauh menurun ke Rp 280 triliun dari Rp 800 triliun sudah mencerminkan perbaikan kemampuan debitur. Hanya saja diperlukan langkah penyelesaian sisa restrukturisasi antara debitur dan perbankan.

Seperti apa kesiapan perbankan dan debitur di masa berakhirnya program restrukturisasi kredit? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior INDEF, Aviliani dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Selasa, 16/01/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...