
Video
Perbanas: Tak Semua Sektor Perlu Perpanjangan Restrukturisasi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 November 2022 14:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Umum Perbanas, Tigor M Siahaan mendukung penuh aturan POJK 19/2022 terkait restrukturisasi dan dampak bencana terhadap sektor keuangan.
Aturan ini penting sebagai payung hukum bagi sektor perbankan mengantisipasi potensi bencana alam maupun non alam.
Lalu bagaimana tanggapan Perbanas terkait POJK 19/2022 hingga perpanjangan restrukturisasi kredit? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Perbanas, Tigor M Siahaan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 17/11/2022)
-
1.
-
2.
-
3.