
Soal Kasus Jiwasraya, DPR akan Panggil Erick Thohir
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
04 December 2019 19:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) berencana untuk memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Bank BRI dan Bank BTN. Pemanggilan ini terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat rapat dengar pendapat dengan nasabah Jiwasraya terkait tunggakan klaim polis bancassurance.
"Saya usulkan, kita gunakan kewenangan kita panggil Erick Thohir dan Jiwasraya rapat dengan komisi VI. Minta BUMN dan Jiwasraya beri langkah dan time table agar nasabah tidak menunggu. Orang butuh kepastian, mengikat dan diumumkan resmi oleh pemerintah," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, rapat dengan Menteri BUMN serta perbankan yang menjual asuransi Jiwasraya terutama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) harus segera dilakukan sebelum masa reses DPR pada 17 Desember.
"Saya usulkan ini sudah emergency, cerita ini luar biasa kok seakan-akan pemerintah lepas tangan, Rini (Menteri BUMN Kabinet Kerja) ngomong a, Tiko (Wakil Menteri BUMN) ngomong b. Saya usulkan segera lakukan pemanggilan dan rapat bersama," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar para nasabah bisa mendatangi komisi XI DPR untuk melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, kewenangan memanggil OJK berada di Komisi XI.
Hal ini dilakukan, karena nasabah meminta DPR untuk memanggil OJK. Nasabah ingin meminta pertanggung jawaban dari OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan.
"Minta komisi XI usut tuntas, OJK kok bisa kecolongan pengawasan ke Jiwasraya. Padahal gaji besar, kewenangan besar dan anggaran besar," tegasnya.
Sebelumnya, nasabah Jiwasraya yang juga Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan pernah mendatangi kantor OJK tapi ditolak dan tidak diperbolehkan masuk.
"Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK," kata Lee.
(roy/roy) Next Article Sehatkan Jiwasraya, DPR akan Minta Menteri Rini Turun Tangan
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat rapat dengar pendapat dengan nasabah Jiwasraya terkait tunggakan klaim polis bancassurance.
"Saya usulkan, kita gunakan kewenangan kita panggil Erick Thohir dan Jiwasraya rapat dengan komisi VI. Minta BUMN dan Jiwasraya beri langkah dan time table agar nasabah tidak menunggu. Orang butuh kepastian, mengikat dan diumumkan resmi oleh pemerintah," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
"Saya usulkan ini sudah emergency, cerita ini luar biasa kok seakan-akan pemerintah lepas tangan, Rini (Menteri BUMN Kabinet Kerja) ngomong a, Tiko (Wakil Menteri BUMN) ngomong b. Saya usulkan segera lakukan pemanggilan dan rapat bersama," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar para nasabah bisa mendatangi komisi XI DPR untuk melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, kewenangan memanggil OJK berada di Komisi XI.
Hal ini dilakukan, karena nasabah meminta DPR untuk memanggil OJK. Nasabah ingin meminta pertanggung jawaban dari OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan.
"Minta komisi XI usut tuntas, OJK kok bisa kecolongan pengawasan ke Jiwasraya. Padahal gaji besar, kewenangan besar dan anggaran besar," tegasnya.
Sebelumnya, nasabah Jiwasraya yang juga Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan pernah mendatangi kantor OJK tapi ditolak dan tidak diperbolehkan masuk.
"Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK," kata Lee.
(roy/roy) Next Article Sehatkan Jiwasraya, DPR akan Minta Menteri Rini Turun Tangan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular