
Bunga Turun, Pilih ORI, SBR, Sukuk Tabungan atau Deposito?

Jakarta, CNBC Indonesia - Instrumen obligasi yang sebelumnya dianggap investasi yang mewah kini mulai beralih menjadi produk yang receh alias bisa dibeli secara ritel bagi masyarakat umum. Ini lantaran pemerintah mulai rutin merilis Surat Berharga Negara jenis ritel dalam beberapa tahun terakhir lewat Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (Sukri), dan Sukuk Tabungan (ST).
Duit yang dirogoh untuk membeli produk ini pun lebih rendah. Sebagai perbandingan, bila berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap yang memiliki aset dasar obligasi saja dipatok minimal investasi Rp 10 juta.
Lalu untuk beli babonnya langsung yaitu obligasi pemerintah, seseorang membutuhkan dana minimal investasi yang jauh lebih besar lagi yaitu Rp 5 miliar.
Namun, dengan adanya obligasi receh atau ritel ini, pemerintah berupaya memperbesar jangkauan investor. Obligasi itu terbagi dalam dua bagian utama, yaitu yang harganya mengambang (ORI dan Sukri) dan yang harganya tetap (obligasi tabungan ritel, SBR dan ST).
Minimal pembelian juga sudah turun menjadi Rp 1 juta dan kelipatannya, sehingga alasan mahal sudah tidak dapat digunakan lagi.
Khusus untuk obligasi tabungan dan sukuk tabungan, bunga yang diberikan oleh pemerintah juga tidak terikat pada satu angka karena dapat naik jika suku bunga acuan naik dan akan turun dengan batas bawah (floating with floor). Bunga itu akan dibayarkan bulanan kepada investor.
Nah, sejak 5 September lalu, Kementerian Keuangan menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008 hingga 19 September 2019 dengan bunga 7,20%. SBR ini akan jatuh tempo pada 10 September 2021 dengan harga pembelian minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
LANJUT HALAMAN 2: Mana lebih untung?
