
Dicuekin, Nasabah 'Gagal Bayar' Jiwasraya Mengadu ke Jokowi
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
16 January 2019 13:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah korban 'gagal bayar' produk JS Saving Plan milik Asuransi Jiwasraya mengadukan nasibnya ke Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan keluhannya melalui surat ke Presiden pada sekitar Jam 11.00 WIB dan sudah diterima dengan baik.
Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengatakan Inti dari surat ini adalah pengaduan akibat kelalaian dan ingkar janjinya Jiwasraya dalam bayarkan hak2 pembayaran polis jatuh tempo.
"Kami sudah lakukan tahapan-tahapan yang wajar dilakukan. Kenapa sampai ke presiden? Sebelum tanggal 16 [Januari] ini pada 26 Desember [2018] kami datang ke menteri BUMN dengan surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini belum ada tanggapan," ujar Rudyantho dalam konferensi Pers, Rabu (16/1/2019).
"Kenapa menteri? Karena Jiwasraya 100% sahamnya dipegang pemerintah. Dengan harapan bisa diambil alih. Kenapa ke pemegang saham? Jiwasraya tidaka beri solusi konkret seperti apa yang harus dilakukan."
Rudyantho menambahkan para nasabah yang tergabung dengan forum tersebut sudah menyampaikan surat kepada Jiwasraya dan ke bank-bank yang memasarkan produk JS Saving Plan.
"Dari 7 bank hanya lima yang menjawab. BRI dan BTN tidak jawab. Jawaban kelima bank, bank tidak bertanggung jawab terhadap polis yang jatuh tempo, yang tanggung jawab Jiwasraya," jelasnya.
Rudyantho menjelaskan pihaknya kecewa dengan Jiwasraya karena tidak sesuai fakta. Manajmen belum bisa memberikan tanggal pembayaran yang pasti.
"Ini perlu diklarifikasi, penyelesaian ini supaya tidak hanya retorika. Harus dikonkretkan endingnya dan formula yang ditawarkan. Kami bisa paham dan tidak bisa memaksakan etapi dengan komunikasi dengan baik kita bisa pahami. Tapi hari ini kami sangat keberatan dengan langkah-langkah yang dilakukan Jiwasraya," jelas Rudyantho.
Asal tahu saja, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya merupakan kumpulan nasabah Jiwasraya yang memegang polis JS Saving Plan dari Jiwasraya yang gagal bayar. Jumlah anggota forum mencapai 250 orang dengan 338 polis.
Pada 1 Oktober 2018, Jiwasraya menyatakan mengalami kesulitan likuiditas sehingga harus menunda pembayaran polis JS Saving Plan yang jatuh tempo. Totalnya Rp 802 miliar.
(roy/dru) Next Article Simak, Ini Pernyataan Lengkap Bos Jiwasraya soal Gagal Bayar
Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengatakan Inti dari surat ini adalah pengaduan akibat kelalaian dan ingkar janjinya Jiwasraya dalam bayarkan hak2 pembayaran polis jatuh tempo.
"Kami sudah lakukan tahapan-tahapan yang wajar dilakukan. Kenapa sampai ke presiden? Sebelum tanggal 16 [Januari] ini pada 26 Desember [2018] kami datang ke menteri BUMN dengan surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini belum ada tanggapan," ujar Rudyantho dalam konferensi Pers, Rabu (16/1/2019).
"Dari 7 bank hanya lima yang menjawab. BRI dan BTN tidak jawab. Jawaban kelima bank, bank tidak bertanggung jawab terhadap polis yang jatuh tempo, yang tanggung jawab Jiwasraya," jelasnya.
Rudyantho menjelaskan pihaknya kecewa dengan Jiwasraya karena tidak sesuai fakta. Manajmen belum bisa memberikan tanggal pembayaran yang pasti.
"Ini perlu diklarifikasi, penyelesaian ini supaya tidak hanya retorika. Harus dikonkretkan endingnya dan formula yang ditawarkan. Kami bisa paham dan tidak bisa memaksakan etapi dengan komunikasi dengan baik kita bisa pahami. Tapi hari ini kami sangat keberatan dengan langkah-langkah yang dilakukan Jiwasraya," jelas Rudyantho.
Asal tahu saja, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya merupakan kumpulan nasabah Jiwasraya yang memegang polis JS Saving Plan dari Jiwasraya yang gagal bayar. Jumlah anggota forum mencapai 250 orang dengan 338 polis.
Pada 1 Oktober 2018, Jiwasraya menyatakan mengalami kesulitan likuiditas sehingga harus menunda pembayaran polis JS Saving Plan yang jatuh tempo. Totalnya Rp 802 miliar.
(roy/dru) Next Article Simak, Ini Pernyataan Lengkap Bos Jiwasraya soal Gagal Bayar
Most Popular