Bos OJK: Jiwasraya Sedang Lakukan Restrukturisasi

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
31 July 2019 06:41
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini Asuransi Jiwasraya dalam proses restrukturisasi. Prosesnya tengah ditangani oleh Kementerian BUMN.
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat berdiskusi dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan saat ini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah dalam proses restrukturisasi. Prosesnya tengah ditangani oleh Kementerian BUMN.

"Prosesnya segera ditangani oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik, tentunya ada rekstrukturisasi yang dilakukan," kata Wimboh usai Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (30/7/2019).

Wimboh menambahkan Jiwasraya sudah memiliki modal untuk melakukan restrukturisasi tersebut. Modal tersebut ialah bisnis market yang sudah besar di industri asuransi.

Jiwasraya, menurut Wimboh, juga memiliki keinginan baik (good will) yang cukup tinggi untuk menangani masalah-masalah nasabah asuransi.


"Jadi dengan bisnis market yang besar sehingga inilah sebagai modal utama untuk melakukam restrukturisasi jiwasraya, arahnya rekstrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Kita yakin ini bisa dan kita tunggu saja," jelas Wimboh.

Wimboh tidak menyebut kapan proses restrukturisasi ini akan rampung. Ia hanya menyatakan proses restrukturisasi seharusnya bisa selesai segera dan penanganannya berada di Kementerian BUMN.

Bos OJK: Jiwasraya Sedang Lakukan Restrukturisasi Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)

Menurutnya pula, banyak aspek yang harus didiskusikan bersama, yakni restrukturisasi internal, bisnis prosesnya, langkah efisiensinya dan investasinya.

"Ini kan banyak aspek yang kita diskusikan bersama. Terutama restructuring internal, bisnis prosesnya, langkah efisiensinya, investasinya, ya pelajaran yang bisa dipetik dari sebelumnya untuk bisnis perbaikan ke depannya itu dulu yang penting. Kalau itu sudah tinggal bisnisnya bisa menyesuaikan," papar Wimboh.

Wimboh menekankan saat ini pihaknya tidak berpikir untuk sampai menyiapkan dana talangan untuk kasus gagal bayar polis produk JS Saving Plan Bancassurance Jiwasraya. Semua opsi tersebut ada di tangan Kementerian BUMN.

"Nggak berpikir ke situ. Ya tanyakan saja ke Kementerian BUMN." tutupnya.


(roy/roy) Next Article Soal Kasus 'Gagal Bayar', Proposal Jiwasraya Ditunggu OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular