Klaim Polis Belum Dibayar, DPR: Periksa Direksi Jiwasraya

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
17 December 2018 16:30
DPR minta direksi yang lama dan KAP yang audit Jiwasraya diperiksa betul dan bila terjadi kelalaian dimasukkan daftar hitam.
Foto: Asuransi Jiwasraya (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana menyarankan Menteri BUMN Rini Soemarno memasukan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) beserta Kantor Akuntan Publiknya (KAP) ke dalam daftar hitam (blacklist). Kedua pihak itu disinyalir melakukan kelalaian yang menyebabkan gagal bayar produk Bancassurance milik Jiwasraya.

"Kita minta direksi yang lalu diperiksa betul. Kemudian menjadi catatan pemegang saham. Mereka tidak boleh lagi jadi direksi, masuk catatan hitam. Kita menghendaki Menteri BUMN orang-orang yang seperti itu tidak boleh lagi ada di Perseroan," kata Azam saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (17/12/2018).

Selain itu, Kantor Akuntan Publik (KAP) PT Asuransi Jiwasraya juga dinilai pantas masuk daftar hitam. Pasalnya, bagaimana bisa potensi gagal bayar tidak terdeteksi dari tahun ke tahun. Menurutnya, potensi gagal bayar akan bisa terdeteksi bila KAP perusahaan bekerja dengan baik. 

Azam meminta KAP turut diinvestigasi agar terlihat benang merah yang menyebabkan gagal bayar perusahaan asuransi tersebut. Pemegang saham pun seharusnya tidak begitu saja percaya akan apa yang dilaporkan akuntan publik. 

"Dari tahun ke tahun menjadi pertanyaan kita. KAP di-blacklist juga, jangan seolah itu informasi biasa padahal tidak biasa. Pemegang saham harus jeli. Jangan begitu saja percaya KAP," tutur Azam. 

Kedua hal itu, menurut Azam, perlu dilakukan agar tidak merusak perseroan secara keseluruhan. Juga agar kepercayaan masyarakat tidak diciderai akibat kasus ini saja. Kasus ini berpotensi membuat masyarakat tidak percaya terhadap BUMN. 

Klaim Polis Belum Dibayar, DPR: Periksa Direksi JiwasrayaFoto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)

"Padahal kita sedang benahi (BUMN). Tapi karena permasalahan segelintir direksi sehingga merusak citra BUMN," ujarnya.

Sebanyak 141 nasabah yang menjadi 'korban' gagal bayar produk bancassurance PT Asuransi Jiwasraya siap mendatangi DPR. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo. 

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho ketika dihubungi CNBC Indonesia, Senin (17/12/2018) mengungkapkan nasabah sepakat untuk memberikan waktu kepada Manajemen Jiwasraya hingga Rabu (19/12/2018) untuk memberikan solusi pembayaran klaim.


(roy/roy) Next Article Alami Tekanan Likuiditas, Jiwasraya Tunda Pembayaran Klaim

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular