Simak! Ini Ultimatum Ketua DPR Terkait Kasus Jiwasraya

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
27 December 2018 12:47
Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya telah melaporkan ke DPR
Foto: Bambang Soesatyo (Detikcom/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya telah melaporkan ke DPR atas sikap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tidak mau memberikan kepastian kapan pembayaran bunga jatuh tempo.

Terkait polemik tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai kasus tersebut. Bambang mengeluarkan lima ultimatum khusus terkait kasus tersebut.

Berikut lima ultimatum dari Bambang yang disampaikan kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/12/2018).

Simak! Ini Ultimatum Ketua DPR Terkait Kasus JiwasrayaFoto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)


Pertama, Mendorong Komisi VI DPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memanggil direksi PT Asuransi Jiwasraya agar mendapatkan kejelasan mengenai pembayaran polis jatuh tempo yang belum dibayarkan kepada nasabahnya

Kedua, Mendorong PT Asuransi Jiwasraya untuk segera memberikan kepastian kepada nasabah untuk melakukan pembayaran investasi yang sudah jatuh tempo sesuai dengan nilai yang tertera dalam perjanjian, atau jika perlu untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menguangkan aset yang berupa tanah atau bangunan jika tidak mendapat pinjaman dari pemerintah, mengingat perlindungan nasabah sebagai konsumen juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;

Ketiga, Mendorong direksi PT Asuransi Jiwasraya untuk segera memberikan pertanggungjawaban direksi terhadap laporan keuangan yang menyebutkan bahwa laba bersih sebesar Rp 2.4 triliun tetapi ternyata hanya Rp 360 miliar, mengingat hal tersebut mengindikasikan adanya pembohongan publik

Keempat, Mendorong OJK bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap investasi yang dilakukan oleh setiap perusahaan, agar tidak menimbulkan kerugian bagi nasabah

Kelima, Mendorong OJK agar memberikan imbauan kepada setiap perusahaan investasi agar membangun komunikasi yang baik dengan bank, serta untuk melakukan sosialisasi guna mendengarkan dan keluhan pemegang polis, agar PT. Asuransi Jiwasraya tidak berspekulasi terhadap saham yang ada.
Simak! Ini Ultimatum Ketua DPR Terkait Kasus JiwasrayaFoto: Bambang Soesatyo (Detikcom/Lamhot Aritonang)

Katua Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho menyambut baik ultimatum dari Ketua DPR tersebut. Hal ini bukti bahwa DPR menjunjung tinggi perlindungan konsumen. Hari ini juga, Rudyantho mengatakan siap untuk mengirimkan surat ke Menteri BUMN Rini Soemarno untuk turut meminta tanggung jawab pemegang saham Jiwasraya.

"Hari ini kami kirimkan surat ke Menteri BUMN," kata Rudyantho sambil menerangkan saat ini sudah 228 anggota yang bergabung dalam forum tersebut.



(wed) Next Article Eksklusif: DPR Buka Suara Soal Gagal Bayar Jiwasraya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular